KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat malam, 19 September 2025.
Penetapan ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menegaskan, perubahan APBD merupakan agenda rutin yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Perubahan APBD adalah bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah, guna menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan kondisi fiskal yang berkembang,” ujarnya.
Denny dalam laporan yang disampaikan mengatakan, pendapatan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp172,19 miliar, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun.
“Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan pajak, retribusi, dan transfer dari pemerintah pusat,” katanya.
Sebaliknya, kata Denny, belanja daerah justru meningkat Rp167,48 miliar, dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,93 triliun. Kenaikan ini terutama dialokasikan untuk belanja operasional, sementara belanja modal dan transfer mengalami penurunan.

Pembiayaan Daerah dan Penutupan Defisit
Untuk menutup defisit, pembiayaan daerah mencapai Rp525,08 miliar, yang bersumber dari SILPA sebesar Rp481,08 miliar dan pencairan dana cadangan Rp44 miliar. Dana ini menjadi penopang penting dalam menjaga stabilitas anggaran.
Sesuai regulasi, Raperda APBD 2025 akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi. Gubernur Papua dan DPR Papua akan melakukan penyempurnaan maksimal tujuh hari setelah hasil evaluasi diterima.
DPR Papua juga mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Papua untuk segera menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, sebagai bagian dari siklus perencanaan anggaran berikutnya.
Ketua DPR Papua menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers.
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD 2025 dapat berjalan baik dan tepat waktu,” kata Denny.
Pj Gubernur Agus Fatoni turut menyampaikan terima kasih kepada DPR Papua atas kerja keras dan kesepahaman dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Ini menunjukkan komitmen bersama dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan demi keberlanjutan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Papua,” tutupnya.
Dia berharap dengan adanya penetapan ini, pemenrintah berkomitmen untuk tetap melangkah maju dalam pembangunan, meski di tengah tantangan fiskal. ***(Imelda)




















