KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menyampaikan perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan ini mencerminkan respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran, pemanfaatan sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta penyesuaian akibat keadaan darurat.
Dalam struktur perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp172,1 miliar, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp167,4 miliar, dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,93 triliun. Akibatnya, APBD Papua mengalami defisit sebesar Rp339,67 miliar.
Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun 2024 sebesar Rp481,08 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.
“Dengan demikian, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp525,08 miliar,” jelas Denny Bonai.
Ia juga meminta alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi untuk mencermati secara seksama rencana pencairan dana cadangan agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan dalam Perdasi Nomor 5 Tahun 2014.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, melalui Pj Sekda Suzana Wanggai menyebutkan Raperdasi Perubahan APBD 2025 tetap berpedoman pada tema pembangunan daerah tahun ini.
“Peningkatan SDM Berkarakter Berbasis Ekonomi Inklusif sebagai Modal Dasar Transformasi Pembangunan Papua,” ujarnya.

Foto: Imelda/KabarPapua.co
Dia merinci 5 prioritas pembangunan yang diakomodasi dalam APBD-P 2025:
- Peningkatan kualitas dan pemerataan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan
- Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis kearifan lokal
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Peningkatan keamanan dan ketertiban
- Perbaikan tata kelola pemerintahan
Melalui penyusunan raperdasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Papua yang adil, transparan, dan akuntabel. Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan persetujuan bersama atas perubahan APBD 2025, sehingga program prioritas dapat segera dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh. *** (Imelda)




















