Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Jun 2025 18:58 WIT

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika


					Tersangka DPO KKB Puncak ditangkap di Mimika. (Foto Dok Satgas Damai Cartenz)
Perbesar

Tersangka DPO KKB Puncak ditangkap di Mimika. (Foto Dok Satgas Damai Cartenz)

KABARPAPUA.CO, Timika – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari KKB ini terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua pada 2021 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Tersangka langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Polisi Adarma Sinaga menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Faizal.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar Camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.

Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting: 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, 1 tas bercorak Bintang Kejora, dan 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani).

Selain itu, juga ada uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000 dan koin logam, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, 2 bungkus emas hasil pendulangan, 2 unit HP (Nokia dan Vivo), dan dompet berisi dokumen pribadi dan materai.

Dari hasil sinyal intelijen, kata Faizal, diketahui pada Senin, 9 Juni 2025, Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, kata Faizal, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.

“Senjata itu diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 05.03 WIT,” jelas Faizal.

Dalam pemeriksaan awal, kata Faizal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Polisi Yusuf Sutejo menyampaikan, Polri bekerja di bawah payung hukum dan undang-undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” terang Yusuf.

Yusuf juga mengajak masyarakat tak terpengaruh propaganda KKB dan terus mendukung aparat menjaga keamanan di Papua. “Keberhasilan ini tak lepas peran masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua aman dan damai,” katanya.

Saat ini, kata Yusuf, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan KKB pimpinan Numbuk Telenggen. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Terpantau Lewat Observasi Udara, Male Telenggen Anggota KKB Puncak Jaya Tertangkap

19 July 2025 - 22:08 WIT

Kejati Papua Geledah Kediaman Staf Admin Keuangan Pegawai Bulog Wamena

17 July 2025 - 23:30 WIT

Kejari Jayawijaya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Yahukimo

17 July 2025 - 22:43 WIT

Dua Penumpang Kapal Laut Rute Biak-Jayapura Ditangkap Bawa Amunisi

17 July 2025 - 22:18 WIT

Seruan Wakil Kepala Suku Pegunungan Tengah di Keerom Jelang HUT ke-80 RI

17 July 2025 - 10:12 WIT

Lima Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU

15 July 2025 - 20:01 WIT

Trending di PERISTIWA