KABARPAPUA.CO, Kaimana – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat mulai melakukan perekrutan tenaga fasilitator atau pendamping untuk program Rp1 miliar per kampung
Salah satu prioritas dipemerintahan Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi itu,rencananya mulai bergulir pada tahun 2026 mendatang.
Kepala DPMK Kaimana Ika Damayanti, rekrutmen tenaga fasilitator ini mulai dibuka sejak hari ini hingga tanggal 5 Desember 2025 di Kantor DPMK Kaimana.
“Perekrutan ini dalam rangka menyukseskan program Rp1 miliar per kampung, yang akan dijalankan pada tahun 2026,” katanya kepada kabarpapua.co. Ika baru saja selesai hadiri Upacara HUT Korpri di halaman Kantor Bupati Kaiman, Selasa, 2 Desember 2025.
Selain itu, kata Ika, tujuannya untuk mendampingi serta memfasilitasi kampung dengan kelompok penerima, dalam mensukseskan program prioritas kepala daerah yakni Rp1 miliar per kampung.
Mantan sekretaris pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaimana ini mengatakan, jumlah fasilitator di tiap kampung berjumlah dua orang, dan karena di Kaimana ada 84 kampung maka total keseluruhan adalah 168 orang.
“Calon pendamping kampung harus melengkapi sejumlah persyaratan dan berkas administrasi. Selain itu harus memenuhi kualifikasi umum, salah satunya berdomisili di kampung yang dilamar. Untuk pendidikan, minimal SMA atau sederajat,” jelasnya.
Untuk tahapan seleksi, kata Ika, dijadwalkan berlangsung pada tanggal, 8-9 Desember 2025 dan pengumuman hasil seleksi di tanggal, 11 Desember 2025.
“Nanti setelah hasilnya ada, barulah dilanjutkan dengan pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator dianggal 15 Desember 2025,” bebernya. ***(Yosias Wambrauw)




















