KABARPAPUA.CO, Nabire- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Tengah menggelar pembinaan penguatan ekosistem siber dan sandi di Pemerintah Provinsi setempat, Selasa, 29 Juli 2025.
Pembinaan melibatkan para Kepala Diskominfo se-Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah. Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016, Perpres Nomor 53 Tahun 2017, serta Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 40 Tahun 2024, tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos,Mkp., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyebutkan, kegiatan diselenggarakan guna menjadi bukti negara hadir dalam menjaga kedaulatan ruang siber dari pusat hingga daerah.
“Saat ini, hampir semua sektor kehidupan bergantung pada teknologi informasi, termasuk dalam pelayan publik. Namun dibalik itu ada hal yang menjadi ketakutan yakni kebocoran data,” katanya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos,Mkp., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa
Ia menambahkan, persandian dan keamanan siber sangat diperlukan. Pemerintah dituntut untuk dapat mengamankan ruang digital terlebih pada pelayanan publik dan pengelolaan data.
“Banyak kejahatan siber yang berdampak pada kehidupan, mulai dari penipuan, bahkan pemerasan, apalagi di sistem pemerintahan saat ini adanya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang tata kelola berbasis elektronik. Inilah pentingnya ilmu yang kita dapat hari ini,” jelasnya.
Ia berharap dengan pembinaan tersebut, para sumber daya manusia dapat mengoptimalisasikan keamanan siber serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Pusat. *** (Humas PPT)




















