Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 3 Feb 2026 19:50 WIT

Disdikpora Kepulauan Yapen Temui Pemilik Hak Ulayat


					Plt Kepala Disdikpora Kepulauan Yapen saat bertemu dengan pemilik hak ulayat di SMA Negeri Kiriyouw. (Foto dok: Disdikpora Kepulauan Yapen) Perbesar

Plt Kepala Disdikpora Kepulauan Yapen saat bertemu dengan pemilik hak ulayat di SMA Negeri Kiriyouw. (Foto dok: Disdikpora Kepulauan Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Yapen CH. Marani melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat, Yan Mananain. Dari pertemuan ini, disepakati palang SMA Kiriyouw dibuka, Selasa, 3 Fabruari 2026.

Pemalangan SMA Kiriyouw dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026 itu sebagai bentuk protes pemilik hak ulayat, sebab surat pelepasan tanah yang dibuat tahun 2023 untuk pendirian sekolah belum dikembalikan kepada pihak pemilik tanah oleh mantan kepala sekolah sebelumnya.

Menanggapi situasi itu, kata CH Marani, Disdikpora Kabupaten Kepulauan Yapen segera mengambil langkah cepat dengan melakukan dialog dan negosiasi bersama pemilik hak ulayat guna mencari solusi terbaik. 

“Langkah ini dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu proses pendidikan di sekolah. Sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMA Kiriyouw kembali berjalan. Ini penting, terutama bagi siswa kelas XII yang saat ini tengah memasuki masa persiapan ujian sekolah dan ujian nasional,” jelasnya.

CH. Marani berharap agar dunia pendidikan tak dijadikan objek dari berbagai persoalan, karena menyangkut masa depan anak-anak. Jika ada permasalahan di lingkup pendidikan, masyarakat diharapkan menyampaikan langsung ke dinas pendidikan, agar ditangani sesuai ketentuan berlaku.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Yapen yang berkeadilan, unggul, dan sejahtera,” jelas CH. Marani. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Nelayan Pemilik Kartu KUSUKA di Kepulauan Yapen Bisa Akses Asuransi hingga BBM Subsidi

3 February 2026 - 17:07 WIT

Plh Sekda Yapen: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

2 February 2026 - 16:59 WIT

19 ASN Bersaing Rebut Kursi JPT Pratama Yapen 2026

29 January 2026 - 22:59 WIT

Tanah Ulayat Yapen Kini Punya Payung Hukum

29 January 2026 - 21:18 WIT

Wabup Yapen Instruksikan OPD Kooperatif Selama Audit BPK

27 January 2026 - 23:11 WIT

Wabup Yapen: Bidan Garda Terdepan Turunkan Stunting dan AKI-AKB

27 January 2026 - 00:17 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN