Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 27 May 2024 15:20 WIT

Christian Sohilait Resmi Jabat Pj Wali Kota Jayapura Gantikan Frans Pekey


					Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun melantik Christian Sohilait sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, Senin 27 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun melantik Christian Sohilait sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, Senin 27 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun resmi melantik Lukas Christian Sohilait, sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura.

Pelantikan Christian Sohilait menggantikan Frans Pekey berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Senin 27 Mei 2024. Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3-1114 Tahun 2024 tertanggal 24 Mei 2024 dengan masa tugas paling lama 1 tahun.

Ridwan Rumasukun dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Jayapura atas dedikasi dan loyalitas terhadap amanah yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menjelaskan, tugas penjabat kepala daerah di Papua, salah satunya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD setempat.

Selain itu, kata Ridwan, penjabat kepala daerah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Pejabat wali kota juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di wilayahnya. Misalnya program penanganan stunting dan gizi, pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Christian Sohilait resmi menjadi Penjabat Wali Kota Jayapura menggantikan Frans Pekey, Senin 27 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Penjabat Wali Kota juga wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kepada Mendagri melalui gubernur selaku wakil pemerintah di daerah sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.

“Saya harap penjabat wali kota baru dapat mendekatkan diri dengan masyarakat. Kemudian lebih responsif atas kepentingan masyarakat dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan terima kasih kepada Frans Pekey yang melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Untuk penjabat baru saya harap dapat menjalankan amanah tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura, Lukas Christian Sohilait, mengatakan Kota Jayapura saat ini menjadi barometer untuk daerah lain di Provinsi Papua. Untuk itu, dirinya akan melaksanakan amanah sebaik mungkin.

Adapun tiga amanah yang menjadi prioritas di Kota Jayapura yakni menjaga Kota Jayapura tetap aman, sukseskan pemilukada, dan melanjutkan jalannya pembangunan di Kota Jayapura.

“Secepatnya saya akan rapat dengan OPD, para ondoafi, pimpinan agama, dan para tokoh masyarakat untuk membicarakan 3 hal penting tersebut. Karena tanpa dukungan mereka, saya pikir akan berat,” kata Christian. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Juara Umum di STQ ke-28, Kafilah Kota Jayapura Siap Menuju Tingkat Nasional

23 June 2025 - 21:49 WIT

Pemkot Jayapura Buka Suara soal Parkir Liar hingga Retribusi Sampah Rumah Tangga

23 June 2025 - 20:51 WIT

Semester I 2025, PAD Kota Jayapura Tembus Rp141-an Miliar

23 June 2025 - 20:36 WIT

Rakor PMD se-Papua: Dana Desa harus Mampu Wujudkan Kemandirian

20 June 2025 - 23:42 WIT

Wali Kota Jayapura Minta Maaf

20 June 2025 - 22:58 WIT

Jaksa Garda Desa, Solusi Cegah Korupsi Dana Kampung di Papua  

20 June 2025 - 01:32 WIT

Trending di KABAR PAPUA