Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jan 2026 11:00 WIT

Catatan Merah Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Merauke


					Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua. Perbesar

Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua.

KABARPAPUA.CO. Merauke– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke merilis data evaluasi kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kecelakaan di Merauke meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total korban meninggal dunia mencapai 48 jiwa.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra menjelaskan peningkatan angka kecelakaan mencapai hampir 50 persen jika dikomparasikan dengan data tahun 2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi, tingginya fatalitas korban meninggal dunia sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” ujar IPTU Reza, Rabu 7 Januari 2026.

Penyebab Utama

Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra. Foto: Humas Polda Papua

IPTU Reza menjelaskan, perilaku berisiko di jalan raya masih mendominasi penyebab kecelakaan. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain berkendara dalam kondisi mabuk karena dipengaruhi alkohol, melawan marka jalan dan melakukan putar balik di persimpangan terlarang. Lalu, ditemukan juga tak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta .pengendara memaksakan diri berkendara saat lelah, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan imbauan personel di lapangan. Keselamatan berlalu lintas itu sangat ditentukan oleh kesadaran diri masing-masing,” tambahnya.

Jadi Polantas bagi Diri Sendiri 

Menyikapi data tersebut, Sat Lantas Polres Merauke mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, untuk menjadikan data tahun 2025 sebagai pengingat keras. Pengendara juga diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, dan yang paling utama adalah menjauhi konsumsi alkohol saat hendak berkendara.

“Jadilah Polantas bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin, kita tidak hanya menyelamatkan nyawa sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup IPTU Reza Hilmy. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Nabire Gelar Beberapa Turnamen

17 June 2026 - 11:10 WIT

Jenazah Pria Ditemukan Warga di Nabire

16 June 2026 - 11:51 WIT

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Polres Kepulauan Yapen Siapkan Pengamanan Konvoi Fans Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 20:33 WIT

Trending di PERISTIWA