Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jan 2026 11:00 WIT

Catatan Merah Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Merauke


					Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua. Perbesar

Salah satu kecelakaan di Merauke. Foto: Humas Polda Papua.

KABARPAPUA.CO. Merauke– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke merilis data evaluasi kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kecelakaan di Merauke meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total korban meninggal dunia mencapai 48 jiwa.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra menjelaskan peningkatan angka kecelakaan mencapai hampir 50 persen jika dikomparasikan dengan data tahun 2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi, tingginya fatalitas korban meninggal dunia sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” ujar IPTU Reza, Rabu 7 Januari 2026.

Penyebab Utama

Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra. Foto: Humas Polda Papua

IPTU Reza menjelaskan, perilaku berisiko di jalan raya masih mendominasi penyebab kecelakaan. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain berkendara dalam kondisi mabuk karena dipengaruhi alkohol, melawan marka jalan dan melakukan putar balik di persimpangan terlarang. Lalu, ditemukan juga tak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta .pengendara memaksakan diri berkendara saat lelah, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan imbauan personel di lapangan. Keselamatan berlalu lintas itu sangat ditentukan oleh kesadaran diri masing-masing,” tambahnya.

Jadi Polantas bagi Diri Sendiri 

Menyikapi data tersebut, Sat Lantas Polres Merauke mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, untuk menjadikan data tahun 2025 sebagai pengingat keras. Pengendara juga diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, dan yang paling utama adalah menjauhi konsumsi alkohol saat hendak berkendara.

“Jadilah Polantas bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin, kita tidak hanya menyelamatkan nyawa sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup IPTU Reza Hilmy. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Polda Papua Kawal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

5 May 2026 - 08:28 WIT

Mobil Modifikasi BBM Terbakar di Depan Polda Papua, Pengemudi Kabur

3 May 2026 - 22:16 WIT

Waspada Gelombang Tinggi di Pasifik Utara Papua

3 May 2026 - 07:01 WIT

Forum Pemimpin Redaksi Papua Terbentuk

2 May 2026 - 23:27 WIT

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Trending di PERISTIWA