KABARPAPUA.CO, Ilaga – Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, melakukan audensi dengan pemerintah daerah, forkopimda, tokoh masyarakat di Kabupaten Puncak, guna menindak lanjuti dampak dari konflik bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak, beberapa waktu lalu.
Audensi ini bertujuan mendengarkan langsung masukan dan keresahan yang ada di wilayah pemerintah daerah Kabupaten Puncak. Tim Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah disambut langsung Bupati Puncak Elvis Tabuni. Audensi ini dilakukan di Aula Negelar Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin 6 Oktober 2025.
Bupati Puncak Elvis Tabuni memberikan apresiasi kehadiran Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah yang datang ke Ilaga. Elvis mengatakan, persoalan kemanusiaan di Kabupaten Puncak merupakan persoalan yang sangat serius dan menjadi perhatian bersama.
“Khusus di Kabupaten Puncak, masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik sosial, pengungsian, keterbatasan layanan dasar, dan situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil. Hal sangat berpengaruh terhadap kondisi pembangunan di daerah ini,” jelas Elvis.

Untuk itu, kata Elvis, pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPRP Papua Tengah yang telah membentuk pansus kemanusiaan ini, serta turun langsung untuk mendengar, melihat, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
“Kami percaya, bahwa dengan adanya koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antara DPRP Papua Tengah dengan pemerintah daerah, maka persoalan kemanusiaan di Papua, khususnya di Puncak, dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik,” kata Elvis.
Elvis berharap dari audiensi ini akan lahir rekomendasi-rekomendasi yang nyata dan berpihak kepada masyarakat, terutama terkait perlindungan hak-hak dasar, jaminan rasa aman, pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi masyarakat yang terdampak konflik.
Audensi ini diawali dengan pemaparan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Puncak Nenu Tabuni, yang dalam pemaparannya menekankan beberapa poin penting yaitu, gambaran umum geografis Kabupaten Puncak serta gambaran umum stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak.
Juga mengenai daerah yang di anggap rawan konflik, dasar-dasar hukum terhadap penangan konflik, langka-langka yang dilakukan pemerintah daerah terhadap penangan konflik, penangan pendidikan dan kesehatan, tahapan pemulihan pasca konflik dan penjelasan terhadap proses pemulangan pengungsi.
“Bupati telah menetapkan surat keputusan (SK) Tim Pemulangan Pengungsi ke tempat masing-masing. Bupati Puncak akan mengantakan akan mengantar langsung para pengungsi Distrik Omukia, dan ini sudah dimulai Ketua DPRK Puncak dan rombongan, Sabtu, 4 Oktober lalu. Pemkab Puncak telah melaksanakan semua tahapan dan langkah penanganan konflik dan dampaknya,” jelas Nenu dalam pemaparannya.
Sekretaris Tim Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, setelah menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Puncak se-Indonesia, juga menindaklanjuti rapat koodinasi dengan Pj. Gubernur Papua Tengah, Pj. Bupati Puncak pada 14 Februari lalu, pihaknya telah menyusun agenda kerja dan pembentukan tim pansus untuk melaksanakan audensi ke Kabupaten Puncak secara langsung.
“Tujuan audensi ini, mempererat sinergi antara DPRP Papua Tengah, Pemkab Puncak dan aparat keamanan dalam mencari solusi atas persoalan kemanusiaan dan stabilitas daerah Kabupaten Puncak,” kata Anis.

Anis menambahkan, semua masukan dan saran dari para semua pihak, terutama dalam rangka membangun kembali rumah-rumah yang terbakar dan rusak karena konflik sosial ini, akan menjadi perhatian Tim Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah.
“Akan kami sampaikan kepada pimpinan, apa yang kami dengarkan. Akan kami kemukakan dalam sidang dan akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah,” tegas Anis.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupetn (DPRK) Puncak Thomas Tabuni juga pada kesempatan yang sama melaporkan, bahwa DPRK Puncak juga telah membentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan, berdasarkan Keputusan DPRK Puncak nomor 400.9.9.2/11/Tahun 2025 tanggal 11 Juni 2025 lalu.
Menurut Thomas, pansus telah melaksanakan kunjungan ke semua distrik yang terdampak, memberikan bantuan yang diperlukan, turun ke lapangan melihat langsung persoalan dan permasalahan yang terjadi serta mengambil data dan keterangan-keterangan yang diperlukan, dan melakukan pertemuan dan tatap muka dengan pihak-pihak terkait.
“Kami sampikan, Pansus DPRK Puncak telah menyusun laporan dan hasil kerja pansus, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah, Komisi 1 DPR RI di Jakarta, dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia di Jakarta untuk ditindaklanjuti,” jelas Thomas.
Setelah melakukan audensi, Tim Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdapak yang berada di sekitar Ilaga berupa telur, mie instan, tenda, alat tulis, beras, kopi dan gula. ***(Diskominfo Puncak)




















