KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Yapen melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2029.
Kegiatan yang akan berlangsung 15-17 April 2025 ini dibuka secara langsung Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. Acara forum konsultasi publik ini dilaksanakan di Gedung GSP, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Selasa, 15 April 2025.
Ranwal RPJMD ini merupakan tahap pengumpulan data dan informasi yang relevan, serta penyusunan rencana pembangunan awal yang mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen untuk tahun 2025-2029.
Forum konsultasi publik Ranwal RPJMD Kepulauan Yapen ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi saran dan masukan dari masyarakat, serta pemangku kepentingan. Sasaran program pembangunan daerah terkait isu strategis, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan.

Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kabupaten Kepulaun Yapen Tahun 2025-2029. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan, penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2025-2029 ini, disusun berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah memulai menyusun RPJMD bupati terpilih dan juga Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) setelah dilantiknya bupati terpilih
“Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 16 angka 3 tentang penyusunan RPJMD dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah bupati dilantik, untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun kedepan,” jelas Benyamin.
Benyamin juga mengungkapkan, tanpa RPJMD, pembangunan daerah akan kehilangan arah dan tidak memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan harapan forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan data-data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029.
Untuk itu, Benyamin minta, dalam penyusunan RPJMD ini, para pimpinan OPD sudah mulai menyusun dokumen renstra untuk dijadikan pedoman bagi OPD dalam merancang program dan kegiatan guna mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Periode 2025-2030 “Yapen Rumah Kita Yang Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera”.
Forum publik ini menghadirkan Fasilitator Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama Fisipol UGM, yakni Dr. Arie Ruhyanto, Prof. Gabriel Lele. Serta turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Sekda Kepulauan Yapen Erny Tania, Plt Bappeda Kepulauan Yapen Saskar Paiderouw, dan Ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Ebson Sembai. ***(Ainun Faathirjal)