Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 20 Feb 2026 22:39 WIT

Bupati Elvis Tabuni Minta 314 PNS Baru Jadi Solusi Bagi Warga Puncak


					Bupati Puncak menyerahkan SK PNS kepada 314 orang. Foto: Diskominfo Puncak Perbesar

Bupati Puncak menyerahkan SK PNS kepada 314 orang. Foto: Diskominfo Puncak

KABARPAPUA.CO. Ilaga– Bupati Puncak, Elvis Tabuni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 314 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021. Prosesi penyerahan diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kabupaten Puncak di Aula Negelar, Kamis 19 Februari 2026.

Bupati Elvis Tabuni menekankan menjadi ASN bukan sekadar meraih status sosial, melainkan memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

“ASN adalah amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji yang saudara terima bersumber dari uang rakyat,” kata Bupati Elvis.

Bupati meminta para ASN baru untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kompetensi di bidang masing-masing. Di era pemerintahan yang dinamis, kolaborasi lintas perangkat daerah dianggap kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Puncak.

Ia juga menginstruksikan agar pelayanan publik dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis.

“ASN harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat. Pastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Puncak,” tambahnya.

Rincian Penerima SK

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliasar H. U. Blegur, melaporkan seluruh proses pengadaan ASN formasi 2021 telah berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Eliasar juga mengingatkan para penerima SK bahwa dokumen yang diterima bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.

“SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun jumlah PNS yang menerima SK pada kegiatan tersebut sebanyak 314 orang, terdiri dari Golongan III sebanyak 149 orang dan Golongan II sebanyak 165 orang. Dengan rincian formasi meliputi 45 orang tenaga guru, 40 orang tenaga kesehatan, dan 229 orang tenaga teknis. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Puncak Raih Penghargaan Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026 - 11:28 WIT

Kementan Lirik Kopi Arabika Puncak, Langkah Konkret Dongkrak Perekonomian Daerah

27 August 2026 - 09:52 WIT

Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat Tangani Kekeringan dan Hujan Es

25 August 2026 - 09:09 WIT

Dampak El Nino, Pemkab Puncak Distribusikan 1.300 Ton Beras hingga Desember

25 August 2026 - 08:38 WIT

Dampak Musim Kering di Ilaga Puncak, Kebakaran Hebat Habiskan Rumah hingga Ternak Warga

22 August 2026 - 20:09 WIT

Pemkab Puncak Siapkan Lahan di Omukia untuk Sekolah Rakyat

22 August 2026 - 01:28 WIT

Trending di KABAR PUNCAK