Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 30 Oct 2026 18:34 WIT

Bulog Serui Perkuat Pengawasan SPHP, Pastikan Beras Pemerintah Tepat Sasaran


					Bulog Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bulog Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Serui, Syarif Jati mengatakan, langkah ini dilakukan melalui penertiban, evaluasi mekanisme distribusi, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memastikan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Perum Bulog mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bulog dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, sekaligus memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bulog memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai berpotensi mengalami penyimpangan.

“Upaya pembenahan ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Syarif, Jumat, 30 Oktober 2026.

Untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satgas ini, kata Syarif, bertugas meningkatkan pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan seluruh tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.

Menurut Syarif, penguatan pengawasan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program SPHP dan memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Syarif.

“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” kata Syarif menambahkan.

Syarif juga mengatakan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi agar program SPHP terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan juga dilakukan terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Bulog menekankan pentingnya kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah,” terang Syarif.

Melalui pengawasan intensif dan evaluasi secara berjenjang, kata Syarif, Bulog berupaya memastikan distribusi beras SPHP berjalan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan pada setiap mata rantai penyaluran.

Menurut Syarif, Bulog menegaskan, penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

“Bulog juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas,” ujar Syarif. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wujudkan Keadilan Negeri, PLN Sukses Terangi 128 Desa di Pelosok Papua

30 October 2026 - 16:44 WIT

Perkuat Keandalan Listrik dan Keamanan Infrastruktur, PLN Bangun Sinergi dengan Polda Papua Barat Daya

29 October 2026 - 13:24 WIT

HLN Ke-81, PLN Serui Nyalakan Listrik di Empat Kampung dan Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

28 October 2026 - 20:38 WIT

Srikandi PLN Peduli Kesehatan Bergerak, Sasar Ibu Hamil dan Anak di Sorong

28 October 2026 - 14:43 WIT

Jamsostek Mobile dan Lapak Asik Permudah Klaim Jaminan Hari Tua

28 October 2026 - 13:34 WIT

81 Tahun PLN: Listrik Penggerak Kehidupan untuk Kemandirian Indonesia

28 October 2026 - 13:12 WIT

Trending di BISNIS