Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 26 Sep 2024 19:53 WIT

BPKHTL Jayapura Paparkan Hasil Pemasangan Batas Kawasan Hutan Yapen


					Rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah X Jayapura melaksanakan rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setda Kepulauan Yapen, Kamis 26 September 2024. Adapun kawasan yang akan ditetapkan berlokasi di Distrik Kepulauan Ambai dan Distrik Kurudu.

Dimana tujuan dari pengukuhan kawasan hutan adalah untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas kawasan hutan. Agenda ini sesuai dengan Permen LHK nomor 7 tahun 2021.

Dalam Permen LHK bahwa setiap kegiatan pengukuhan kawasan hutan perlu mendapatkan persetujuan oleh panitia tata batas kawasan hutan. Turut Hadir dalam rapat, Kadis PUPR Yapen Melantono.

Kemudian, Kepala KPHP Unit XIX Kabupaten Kepulauan Yapen, Habib Oropa. Kepala Distrik Kepulauan Ambai, Isak Maniani. Terakhir, Kepala Distrik Kurudu Yunus Doom.

Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKHTL Wilayah X Jayapura, Fredrik AP, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pengukuhan kawasan hutan di Indonesia.

Pengukuhan ini meliputi empat tahapan. Penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, dan penetapan kawasan hutan. “Saat ini kita telah masuk pada tahapan 2 dan 3,” terangnya kepada KabarPapua.co.

Foto bersama usai rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Berdasarkan SK LHK, panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri dari Kepala BPKHTL Wilayah X Jayapura. Lalu, sekretaris dari Dinas Kehutanan Papua, sedangkan anggotanya dari Kepala Dinas PUPR.

Semenatara yang menangani tata ruang di Kabupaten Kepulauan yapen, Kepala BPN Kepulauan Yapen, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Yapen.

“Pihak ketiga yang dimaksud adalah pemukiman milik masyarakat kampung. Fasos-Fasum milik kampung atau distrik dengan menggunakan penyesuaian telah terbebas dari kawasan hutan,” jelasnya.

Fredik menambahkan kegiatan ini juga untuk mewujudkan target dari Ditjen PPKL, khususnya BPKHTL Wilayah X Jayapura. Target dimaksud yaitu penetapan wilayah kawasan hutan 100 persen di seluruh provinsi pada wilayah Papua.

Adapun tahapan selanjutnya dari pemasangan sementara adalah penataan batas definitif di lapangan. Dua  lokasi khusus merupakan sisa, ini berdasarkan kawasan hutan yang telah melakukan tata batas dan telah masuk desain penetapan.

Fredik berharap melalui tata batas dua distrik ini, seluruh kawasan hutan di Kepulauan Yapen dapat ditetapkan untuk dilestarikan. Hal ini juga mencegah perambahan, sehingga kawasan hutan dapat terlindungi .

“Kami usahakan tahun ini atau tahun depan, kawasan hutan segera ditetapkan secara resmi dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sensasi Kesegaran Wisata Alam Air Terjun Kali Manainumi di Kepulauan Yapen 

18 April 2025 - 16:08 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Resmikan Pasar dan Tambatan Perahu di Kampung Awunawai

17 April 2025 - 23:14 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: Jaga Keseimbangan Pembangunan dengan Kelestarian Lingkungan

16 April 2025 - 20:47 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Resmi Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029.

15 April 2025 - 22:44 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

14 April 2025 - 16:14 WIT

DKPP Diminta Profesional Tuntaskan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Yapen

14 April 2025 - 09:14 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN