Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 26 Sep 2024 19:53 WIT

BPKHTL Jayapura Paparkan Hasil Pemasangan Batas Kawasan Hutan Yapen


					Rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah X Jayapura melaksanakan rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setda Kepulauan Yapen, Kamis 26 September 2024. Adapun kawasan yang akan ditetapkan berlokasi di Distrik Kepulauan Ambai dan Distrik Kurudu.

Dimana tujuan dari pengukuhan kawasan hutan adalah untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas kawasan hutan. Agenda ini sesuai dengan Permen LHK nomor 7 tahun 2021.

Dalam Permen LHK bahwa setiap kegiatan pengukuhan kawasan hutan perlu mendapatkan persetujuan oleh panitia tata batas kawasan hutan. Turut Hadir dalam rapat, Kadis PUPR Yapen Melantono.

Kemudian, Kepala KPHP Unit XIX Kabupaten Kepulauan Yapen, Habib Oropa. Kepala Distrik Kepulauan Ambai, Isak Maniani. Terakhir, Kepala Distrik Kurudu Yunus Doom.

Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKHTL Wilayah X Jayapura, Fredrik AP, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pengukuhan kawasan hutan di Indonesia.

Pengukuhan ini meliputi empat tahapan. Penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, dan penetapan kawasan hutan. “Saat ini kita telah masuk pada tahapan 2 dan 3,” terangnya kepada KabarPapua.co.

Foto bersama usai rapat pembahasan hasil pemasangan tanda batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan hutan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Berdasarkan SK LHK, panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri dari Kepala BPKHTL Wilayah X Jayapura. Lalu, sekretaris dari Dinas Kehutanan Papua, sedangkan anggotanya dari Kepala Dinas PUPR.

Semenatara yang menangani tata ruang di Kabupaten Kepulauan yapen, Kepala BPN Kepulauan Yapen, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Yapen.

“Pihak ketiga yang dimaksud adalah pemukiman milik masyarakat kampung. Fasos-Fasum milik kampung atau distrik dengan menggunakan penyesuaian telah terbebas dari kawasan hutan,” jelasnya.

Fredik menambahkan kegiatan ini juga untuk mewujudkan target dari Ditjen PPKL, khususnya BPKHTL Wilayah X Jayapura. Target dimaksud yaitu penetapan wilayah kawasan hutan 100 persen di seluruh provinsi pada wilayah Papua.

Adapun tahapan selanjutnya dari pemasangan sementara adalah penataan batas definitif di lapangan. Dua  lokasi khusus merupakan sisa, ini berdasarkan kawasan hutan yang telah melakukan tata batas dan telah masuk desain penetapan.

Fredik berharap melalui tata batas dua distrik ini, seluruh kawasan hutan di Kepulauan Yapen dapat ditetapkan untuk dilestarikan. Hal ini juga mencegah perambahan, sehingga kawasan hutan dapat terlindungi .

“Kami usahakan tahun ini atau tahun depan, kawasan hutan segera ditetapkan secara resmi dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Hadiri Peletakan Batu Pertama Tugu 100 Tahun Pekabaran Injil di Randawaya

29 May 2026 - 18:44 WIT

DLH Kepulauan Yapen Gelar Lomba Daur Ulang Sampah Sekolah Adiwiyata

29 May 2026 - 18:39 WIT

RSUD Serui Jamin Pasokan Oksigen Pasien Tak Terganggu Kendala Teknis

24 May 2026 - 16:15 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN