KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menyebutkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sarmi mencapai 98 persen dari total 45.084 jiwa penduduk.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menjelaskan kondisi cakupan peserta sudah sesuai syarat UHC yang telah mencapai lebih dari 98 persen. Namun untuk tingkat keaktifan peserta sampai dengan 30 Juni 2025, baru 87,7 persen yang berstatus aktif.
“Hal ini menjadi perhatian bersama dan kita optimalkan,” kata Hernawan dalam siaran pers yang diterima kabarpapua.co, Selasa 29 Juli 2025.
Kondisi kepesertaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama terkait segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau peserta yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah pusat (PBI APBN) yang mengalami penonaktifan oleh pemerintah pusat akibat migrasi data ke platform baru Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, terdapat penonaktifan peserta JKN segmen PBI JK, akibat dari pengkinian data yang bersumber dari DTSEN.
“Adapun salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melalui bantuan Pemda untuk didaftarkan pada segmen PBPU Pemda,”ujar Hernawan.
Hernawan menjelaskan, segmen PBI JK memiliki porsi pembiayaan yang signifikan di Sarmi, sehingga pihaknya meminta dukungan kepada Pemkab Sarmi untuk bisa meningkatkan status keaktifan peserta melalui mekanisme pendaftaran bantuan iuran daerah.
Berdasarkan PKS, sumber alokasi anggaran bantuan iuran Pemda melalui dana bagi hasil pajak rokok cukup sampai dengan akhir tahun.
“Terdapat peluang pembiayaan untuk bisa mengaktifkan kembali peserta segmen PBI JK yang dinonaktifkan, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) di bidang kesehatan maksimal 25 persen,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sarmi, Dominggus Catue, berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program JKN di daerahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo (baju batik saat bersama Bupati Sarmi, Dominggus Catue. Foto: BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendukung setiap program yang berkaitan dengan penyelenggaraan JKN.
BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga layanan kesehatan masyarakat di Sarmi. “Program JKN telah memberikan manfaat kepada masyarakat Sarmi melalui beragam layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Data yang dimiliki BPJS kesehatan menyebutkan yang sudah kami bayar ke FKTP sampai dengan Juli 2025 yang telah dibayarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk layanan kapitasi. Sedangkan, non kapitasi sebesar Rp240 juta melalui layanan rawat inap, paket persalinan, evakuasi medis atau ambulans serta layanan lainnya di FKTP.
Dalam kesempatan itu, Hernawan juga menekankan bahwa peserta JKN dari Kabupaten Sarmi yang berada di luar daerah tetap bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, baik di FKTP maupun FKRTL.
Adapun biaya pelayanan rawat inap dan rawat jalan yang telah kami bayarkan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia selama tahun 2025 untuk peserta JKN yang berasal dari kabupaten Sarmi sebesar Rp2,8 miliar.
Terakhir, Bupati Dominggus Catue mengapresiasi BPJS Kesehatan yang berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat Sarmi. Menurutnya, JKN merupakan salah satu pembiayaan kesehatan utama di Sarmi yang membantu kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat sarmi agar tetap terpenuhi.
”Kami berupaya untuk selalu memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat Sarmi, salah satunya dengan mendukung keberlangsungan program JKN. Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi Pemkab Sarmi dengan BPJS Kesehatan semakin erat sehingga bisa terus mengedepankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutup Dominggus. ***




















