KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Papua menyusun peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025–2029.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis menghadapi arah pembangunan lima tahun ke depan dan untuk memastikan isu kependudukan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.
Penyusunan peta jalan tersebut melibatkan 29 kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh wilayah Papua Raya. Kegiatan itu dirangkai dalam workshop yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 27 Mei 2025.
Kepala Perwakilan BKKBN Papua Sarles Brabar menyatakan, peta jalan kependudukan menjadi acuan penting dalam merancang dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Ini bukan hanya untuk Papua, melainkan bagian dari program nasional yang harus dijalankan secara terintegrasi di seluruh provinsi. Kami mendorong setiap daerah menyusun peta jalan sendiri dengan indikator yang terukur,” kata Sarles.
Menurut Sarles, pentingnya pendekatan berbasis data dan kebutuhan lokal agar program pembangunan kependudukan mampu menjawab tantangan demografi di masing-masing wilayah.
Dalam sambutan Penjabat Gubernur Papua yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Umum Setda Papua, Yohanis Walilo, ditegaskan bahwa isu kependudukan harus menjadi variabel utama dalam menyusun program pembangunan daerah.
“Jumlah penduduk merupakan dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran. Tanpa data yang valid, arah kebijakan bisa meleset,” ujar Yohanis.
Yohanis mengatakan, meski Papua saat ini belum memiliki gubernur definitif, proses perencanaan pembangunan tetap harus berjalan sebagai bagian dari kesinambungan visi jangka panjang daerah.
Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonifasius Prasetya Istiarto, menjelaskan bahwa peta jalan lima tahunan ini merupakan penjabaran dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2020–2045 yang telah disusun sebelumnya.
“Selama ini banyak daerah memiliki GDPK, tetapi masih kesulitan dalam mengimplementasikannya. Dengan adanya peta jalan ini, kita memiliki kerangka kerja yang lebih fokus, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya secara periodik,” ujar Bonifasius.
Menurut Bonifasius, peta jalan juga berperan penting dalam menghubungkan kebijakan nasional dan daerah, sekaligus memastikan bahwa pembangunan sumber daya manusia di Papua tetap selaras dengan target pembangunan nasional.
Melalui penyusunan peta jalan ini, BKKBN berharap kualitas penduduk dan keluarga di Papua dapat terus meningkat, seiring dengan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. ***(Natalya Yoku)




















