Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 5 Nov 2024 19:59 WIT

Besok, Bawaslu Papua Klarifikasi soal Rekaman Suara Diduga Pj Walikota Jayapura


					Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bawaslu Papua akan melakukan proses klarifikasi terkait rekaman suara 9 menit yang diduga Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

Klarifikasi dimulai dengan mengundang pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan. Klarifikasi ini untuk meluruskan dugaan duga Pj Walikota Jayapura mengarahkan camat atau lurah mendukung salah satu Cagub Papua.

“Terkait laporan atas video viral diduga Pj Walikota per Jumat tanggal 1 Nov 2024, Bawaslu Papua sudah melakukan kajian awal terhadap laporan dari Pelapor,” kata Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Y Kabelen lewat pesan WhatsApp, Selasa 5 November 2024.

Ia menyebut dari hasil kajian awal terhadap laporan tersebut, Bawaslu Papua masih memerlukan kelengkapan data  pelapor. Pasalnya syarat formil dari pelapor sudah terpenuhi, namun syarat materil belum terpenuhi.

Maka itu, Bawaslu Papua memberikan kesempatan pelapor untuk melengkapi laporannya. “Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Bawaslu Papua memberikan batas akhir pelapor untuk melengkapi laporannya pada 4 November 2024.  Batas ini 2 hari sejak diterima pemberitahuan untuk melengkapi laporan.

“Kami telah menerima perbaikan laporan oleh pelapor di tanggal 4 November 2024. Kami telah meregister laporan tersebut karena syarat formil dan materil telah terpenuhi,” jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mekanisme penanganan pelanggaran. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kata Didimus Yahuli Usai Resmi Diumumkan Jadi Bupati Terpilih Yahukimo

11 February 2025 - 00:26 WIT

KPU Tetapkan Athenius Murip-Ronny Elopere Pimpin Jayawijaya

7 February 2025 - 20:59 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen

7 February 2025 - 14:19 WIT

AKD DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Susunan Lengkapnya

4 February 2025 - 21:59 WIT

Ajakan Kepala Suku Puncak untuk Hormati Putusan MK Sengketa Pilkada

30 January 2025 - 15:55 WIT

Tata Tertib DPR Papua 2024-2029 Disahkan, Bonai: Tugas Berat Menanti

25 January 2025 - 19:01 WIT

Trending di POLITIK