KABARPAPUA.CO, Serui – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi mengaktifkan kembali Kostan Barangkea sebagai Kepala Kampung Turu. Kostan kembali bertugas setelah 8 bulan dinonaktifkan.
Pengaktifan ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Yapen yang menyatakan Kostan Barangkea terbukti tidak bermasalah. Kostan resmi dikembalikan ke DPMK dan Kepala Kampung Turu.
Kostan kembali bertugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Plt Kampung Turu Maikel Kansai, serta pengaktifkan kembali jabatannya.
Penyerahan SK disaksikan Sekda Yapen Erny Tania, Ketua DPMK Jan Lermatan, Kepala Distrik Yapen Selatan Radinal Sidharta. Selain itu, Kepala Bamuskam Zakarias Urus turut hadir bersama warga Kampung Turu.
Lanjutkan Tugas Sejahterakan Kampung
Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi mengatakan, penyerahan SK menjadi tanda pengaktifan kembali Kostan Barangkea. Dia pun meminta untuk melanjutkan tugas memajukan serta nmenyejahterakan kampung.
“Ini menjadi stretching poin bagi kepala kampung yang diaktifkan kembali untuk mengubah kinerja sesuai dengan aturan,” katanya.
Welliam berpesan momen ini menjadi perhatian penting bagi seluruh kepala kampung untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi dan aturan.
“Penyerahan SK ini sebagai pengikat kembali tali persaudaraan di tempat ini untuk kembali ke dalam pemerintah kampung. Tentu saja untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat di kampung,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)