Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 May 2024 17:57 WIT

Berkas Lengkap, Pemasok Senjata KKB Egianus Kogoya Segera Diadili


					Proses pelimpahan tersangka Epson Nirigi pemasok senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya ke Kejari Wamena, Selasa 7 Mei 2024. (Humas Polda Papua) Perbesar

Proses pelimpahan tersangka Epson Nirigi pemasok senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya ke Kejari Wamena, Selasa 7 Mei 2024. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemasok senjata dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya bernama Epson Nirigi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena.

Penyerahan tersangka dilakukan personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Selasa 7 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, menjelaskan pelimpahan tersangka menyusul lengkapnya berkas penyidikan alias P-21 oleh Jaksa.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” kata Jaya Bida Kedeng, Rabu 8 Mei 2024.

Penangkapan Epson Nirigi

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama. Ia juga anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga masuk DPO Polres Nduga.

“Epson Nirigi tetangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika. Saat itu yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi Suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ungkapnya.

KTP hingga Kartu BPJS Jadi Barang Bukti

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai atau pemasok amunisi dan senjata.

Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai Rp116 ribu, sebuah buku nota dan sebuah flashdisk. Pihaknya juga menemukan kartu tanda pengenal KTP, STNK motor serta kartu BPJS.

“Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA