Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 8 Jan 2026 10:49 WIT

Begini Rasionalisasi Dana Otsus Jayawijaya 2026


					Evaluasi RAP Penyesuaian Dana Otsus Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2026
Foto : Bappeda Jayawijaya Perbesar

Evaluasi RAP Penyesuaian Dana Otsus Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2026 Foto : Bappeda Jayawijaya

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rencana Anggaran Program (RAP) Penyesuaian Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1 persen dan 1,25 persen Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Jayawijaya, Rabu 7 Januari 2026.

Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dana Otsus. Agenda utama pertemuan adalah mengevaluasi kesesuaian program kerja berdasarkan hasil penilaian RAP.

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Jayawijaya, Elieser Tabuni menjelaskan proses evaluasi ini difasilitasi langsung oleh Tim Evaluator dari Bappeda Provinsi Papua Pegunungan.

“Ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki dalam perencanaan anggaran dan program Otsus. Di antaranya adalah belanja operasional kantor seperti makan-minum rapat dan ATK yang harus disesuaikan persentasenya atau dilakukan rasionalisasi sesuai ketentuan,” ujar Elieser saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Ia menekankan dana Otsus harus tepat sasaran. Elieser menyoroti adanya beberapa belanja kegiatan yang tidak diperbolehkan menggunakan dana Otsus, termasuk pembayaran honorarium bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“RAP yang disusun harus dirasionalisasikan. Honorarium ASN pada dasarnya tidak bisa dimasukkan ke dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda Jayawijaya, Elieser Tabuni. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co

Lebih lanjut, Elieser menyayangkan ketidakhadiran sejumlah OPD dalam agenda krusial ini. Dari total 26 OPD pengampu dana Otsus, beberapa di antaranya absen meskipun telah menerima undangan resmi. Padahal, proaktifnya OPD sangat menentukan kelancaran penetapan APBD Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2026.

“Jika satu OPD saja tidak melakukan perbaikan sesuai catatan Tim Evaluator Provinsi, maka akan berdampak pada penetapan APBD kabupaten secara keseluruhan,” jelas Elieser.

Pihak Bappeda berharap seluruh OPD segera melengkapi catatan evaluasi agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami harap 26 OPD ini proaktif memperbaiki catatan evaluator dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga dana Otsus ini terealisasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jayawijaya,” pungkasnya. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Rangkul Tokoh Masyarakat Demi Pembangunan Daerah

28 July 2026 - 18:12 WIT

Bupati Jayawijaya Bersama Bobon Santoso Masak Bersama Warga dalam Kuali Merah Putih

27 July 2026 - 23:06 WIT

Inilah Tujuh Pejabat yang Mendapat SK Pelaksana Tugas dari Bupati Jayawijaya

25 July 2026 - 08:38 WIT

Bupati Jayawijaya: “Karya Bakti TNI Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan”

24 July 2026 - 00:00 WIT

Bupati Jayawijaya Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Periode 2025-2030

21 July 2026 - 21:31 WIT

825 CPNS Formasi 2024 Ikuti Apel Perdana, Bupati Jayawijaya Tekankan Integritas

21 July 2026 - 21:21 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA