Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 13 Sep 2024 20:17 WIT

Bawaslu Papua Temukan 334.518 Data Ganda Calon Pemilih Pilkada 2024


					Bawaslu Papua merilis temuan data ganda calon pemilih Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Bawaslu Papua merilis temuan data ganda calon pemilih Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menemukan 334.518 data ganda calon pemilih Pilkada serentak 2024.

Data ganda ini terdiri dari ganda usia, nama dan jenis kelamin. Data ganda tersebar hampir di seluruh kabupaten – kota wilayah Provinsi Papua.

Temuan ini diungkapkan Kordiv Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebellen usai media gathering, Kamis 12 September 2024.

Menurut Yamta, data ganda paling banyak ada di Kota Jayapura dengan jumlah 22.855. Sementara yang paling sedikit ada di Kabupaten Supiori dengan jumlah kegandaan 195.

Yamta menyebut, berkaitan dengan analisa data Daftar Pemilih Sementara (DPS) terhadap data usia di bawah 17 tahun dan di atas 79 tahun.  Data hasil analisa ada sekitar 4.893 yang dijabarkan menjadi beberapa kategori usia.

“Di bawah usia nol tahun ada sebanyak 4, usia nol tahun 21 pemilih, usia nol – 16 tahun ada 1.479.  Pemilih dengan usia 80 – 90 tahun ada sebanyak 3.368. Lalu, pemilih di atas usia 100 tahun ada 21 pemilih,” ungkapnya.

Dari catatan hasil pencermatan DPS  di Kabupaten Sarmi terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat berupa kegandaan sebanyak 16. Data orang meninggal yang ada di DPS ada 189 orang.

Kemudian anggota TNI 15 dan Polri 26. Sementara pemilih yang salah TPS 243 dan pemilih pindah keluar 22. “Untuk pemilih yang bukan penduduk setempat ada 144. Ini tersebar di 7 distrik yang ada di kab Sarmi,” bebernya.

Dengan catatan pengawasan  terhadap DPS ini, Bawaslu  Papua telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. “Rrekapitulasi DPS secara berjenjang mulai dari PPS, PPD dan KPU di seluruh kabupaten/kota harus selaras,” ucapnya.

KPU Papua juga harus melakukan uji sampling untuk memastikan pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pilkada 2024 telah terakomodir dalam DPS.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua, Hardin, menambahkan bahwa idealnya data pemilih menggunakan data kependudukan, seperti NIK dan NKK. Namun, pihaknya tidak bisa mendapatkan sumber data yang valid untuk melakukan verifikasi kegandaan dengan menggunakan NIK dan NKK

“Kami tidak diberikan akses tersebut oleh KPU, sehingga hanya mendaftarkan pada 3 elemen data yakni nama, jenis kelamin dan usianya,” ujarnya.

Hardin berharap KPU Papua dapat mengkonfirmasi  kembali data tersebut, termasuk data usia dibawah nol tahun. Demikian pula data usia di bawah 17 tahun serta kelompok usia 100 tahun ke atas.

“Apakah data data tersebut karena ada kesalahan input atau apa. Namun harus dipastikan kembali kebenarannya oleh KPU,”  katanya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPR Papua Bahas Persiapan PSU Bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD Papua

19 March 2025 - 22:32 WIT

Paulus Waterpauw Dukung Pasangan BTM-CK pada PSU Agustus 2025

17 March 2025 - 23:40 WIT

KPU Papua Pastikan Mengkroscek Administrasi Constant Karma

10 March 2025 - 10:10 WIT

Constant Karma di Mata Yeremias Bisai: Kader Golkar yang Mempertahankan Kebenaran di Papua

10 March 2025 - 07:35 WIT

Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

9 March 2025 - 21:02 WIT

Inilah Calon Wakil Gubernur Papua yang Segera Diumumkan BTM

7 March 2025 - 21:29 WIT

Trending di POLITIK