KABARPAPUA.CO, Jayapura – Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Jimmy Yoku mengatakan, Bappeda Kabupaten Jayapura menghimpun Rp10 miliar lebih pajak daerah pada Triwulan I (TW I) Tahun 2023. “Jumlah ini dihimpun dari 5 sektor pajak daerah,” katanya, Senin, 17 April 2023.
Jimmy juga mengatakan, hingga TW I ini, realisasi pajak daerah mencapai Rp10 miliar lebih atau 13,26 persen dari target. Sementara target pada TW I sekitar 15 persen. “Untuk pencapaiannya, khusus pajak daerah yang jadi beban daerah yang harus kami kejar itu paling tidak di TW I ini minimal harus mencapai kurang lebih 15 persen. Ternyata pajak daerah yang telah kami capai di tiga bulan ini atau TW I itu baru 13,26 persen,” jelasnya.
Namun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya atau untuk lima tahun kebelakang, kata Jimmy, pencapaian pajak daerah pada TW I di tahun 2023 ini lebih tinggi atau meningkat.
Dikatakannya, dalam upaya memaksimalkan pendapatan pajak daerah, Bappenda Kabupaten Jayapura melihat dari sisi itu kesadaran wajib pajak (WP) mulai meningkat. Dikarenakan semangat kerja dari petugas atau teman-teman staff pelayanan pajak di Bappenda Kabupaten Jayapura ini semakin tinggi.
“Hal itu kami mengukurnya dari pencapaian pajak daerah di triwulan pertama ini. Karena pajak daerah itu hanya Bappenda yang kelola. Sedangkan retribusi daerah itu terbagi pengelolaannya di 16 OPD, kalau kami di Bappenda hanya kelola retribusi kebersihan itu sektor untuk pengurusan perpanjangan fiskal dan lain-lain badan usaha,” terangnya. ***