Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 13 Aug 2025 22:46 WIT

Bappeda Puncak Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029


					Peserta konsultasi publik di Pemda Puncak. Foto: Diskominfo Puncak. Perbesar

Peserta konsultasi publik di Pemda Puncak. Foto: Diskominfo Puncak.

KABARPAPUA.CO, Ilaga-  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, menggelar forum konsultasi publik rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) dan konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, di Aula Negelar, Ilaga, Rabu 13 Agustus 2025. Para peserta nampak antusias memberikan saran dan masukan kepada tim penyusun RPJMD.

Bupati Puncak Elvis Tabuni menyampaikan forum konsultasi merupakan sarana yang dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan, dengan  pemenuhan data hingga perangkingan isu.

Kepala Diskominfo Puncak, Ricky Siwi menandatangani berita acara rencana awal (Ranwal) RPJMD Kabupatan Puncak. Foto: Diskominfo Puncak

Bupati bilang, penyusunan RPJMD maupun KLHS RPJMD tidak hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan sungguh-sungguh. 

“Dokumen ini harus mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Puncak dari berbagai sektor dan lapisan sosial,” kata Bupati.

Dengan kegoatan ini, dirinya mengajak semua pemangku kepentingan, baik forkopimda, para pimpinan OPD dan instansi, serta para pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi perempuan, maupun organisasi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam proses perencanaan dengan  memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Puncak yang sejalan dengan arah kebijakan provinsi dan nasional dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Nantinya, hasil konsultasi publik dapat  melahirkan RPJMD dan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan berpihak kepada masyarakat.

Penandatanganan berita acara rencana awal (Ranwal) RPJMD. Foto: Diskominfo Puncak

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Herman Daniel Wanma mengatakan tahun ini, Bappeda Puncak bersama tim penyusun RPJMD dari Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Provinsi Papua Tengah serta Universitas Cenderawasih (Uncen) menyusun KLHS dan RPJMD untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2025-2030, yaitu “Puncak adil, mandiri, damai & sejahtera.

RPJMD nantinya menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan periode 2025-2030.

Tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRK Puncak dan ditetapkan menjadi satu dokumen dalam bentuk Perda.

“Dokumen ini  akan menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak, lima tahun ke depan,” katanya. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Puncak Melantik 25 Kepala Distrik: Bekerjalah dengan Hati

2 December 2025 - 22:00 WIT

Tok! DPRK Puncak Sahkan APBD 2026

29 November 2025 - 21:55 WIT

Pemkab Puncak Serahkan RAPBD 2026, Targetkan Pembangunan Sentuh Masyarakat

28 November 2025 - 17:37 WIT

BKPSDM Puncak Pertajam Pemahaman ASN Soal Pangkat dan Angka Kredit

28 November 2025 - 15:50 WIT

Pemulihan Bencana dan Konflik, Pemkab Puncak Ajukan Pembangunan 250 Rumah ke BNPB

17 November 2025 - 16:19 WIT

Lindungi Konsumen, Disnakerperindag Puncak Sidak Produk Kedaluwarsa dan Legalitas Usaha

15 November 2025 - 16:19 WIT

Trending di KABAR PUNCAK