KABARPAPUA.CO, Nabire– Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Gubernur Bandara Lama, Senin 5 Januari 2025.
Apel digelar sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas perkantoran setelah masa libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Natal 2025 dan Tahun baru 2026.
Gubernur menyampaikan beberapa point kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf, serta non ASN yang telah bekerja keras sepanjang Tahun 2025.
“Terima kasih kepada dinas yang sudah bekerja dengan baik sepanjang 2025. Ke depan, program harus tepat sasaran dan terukur. Tahun ini, program untuk masyarakat harus merata di seluruh kabupaten,” katanya.
Meki bilang, pihaknya sudah bekerja dengan cepat. Terbukti 3 tower bangunan pemerintahan sudah berjalan, baik itu kantor gubernur, DPR dan MRP. “Kita siap bergerak maju dan punya kantor sendiri di Karadiri” jelasnya.
Sanksi ASN

Gubernur Meki Nawipa juga mengingatkan ASN harus disiplin. Jika tidak, maka sanksi akan diterapkan, yakni jika tidak masuk 3- 10 hari akan dipotong TPP 20-30 persen selama 3 bulan.
Lalu, jika ASN tak hadir 11- 20 hari, TPP akan dipotong 35 – 45 persen selama 12 bulan. Kemudian, jika tidak hadir 21 – 28 hari, TPP akan dipotong 50- 55 persen selama 12 bulan.
“Lalu, jika tidak hadir selama 30 hari secara berturut-turut akan dilakukan pemberhentian sebagai PNS sesuai perundang undangan yang berlaku,” katanya.
Gubernur meminta setiap instansi segera mengejar target serapan anggaran dan realisasi program fisik maupun non-fisik yang sempat tertunda.
Dengan dimulainya kembali rutinitas ini, diharapkan roda pemerintahan di Provinsi Papua Tengah dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Apel diikuti Wakil Gubernur, Pj. Sekda , Kepala kepala Biro, Pimpinan OPD, dan Para ASN di Pemprov Papua Tengah. *** (Vero)
























