KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM kembali melantik Anwar Harun Damanik, S.STP, MM menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Kamis 14 Desember 2023. Pelantikan berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/6389/SJ, tanggal 29 November 2023.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyampaikan bahwa peran Sekda sangat strategis dalam menggerakan mesin birokrasi untuk mendukung dan menjalankan tugas gubernur.
Meski secara fungsional bertanggungjawab langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat.
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan suatu kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas oleh saudara. Kepercayaan dan pengakuan itu adalah suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab,” kata Ribka Haluk
Ribka Haluk mengemukakan sederet kewajiban Sekda di Papua Tengah. Tugas tersebut yaitu memajukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonom Baru.
“Sekda bukan semata melaksanakan tugas-tugas rutin saja, tetapi harus menetapkan langkah-langkah dan inovasi strategis. Langkah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berpesan kepada Sekda tetap memelihara dan meningkatkan kualitas hasil-hasil pembangunan, menuntaskan sisa-sisa pekerjaan 2023 yang belum terselesaikan. Tak kalah penting adalah menjadi pejabat yang pro aktif dalam melayani masyarakat.
“Penjabat Sekda dan seluruh Kepala OPD harus bersinergi dan bekerjasama di dalam satu sistem untuk saling mendukung dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan, dan ekonomi untuk kemajuan Provinsi Papua Tengah,” pesannya.
Mengakhiri sambutan, Ribka Haluk meminta Harun meningkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Papua Tengah. “Jaga kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas untuk kemajuan Provinsi Papua Tengah,” tutupnya. *** (Sumber: Pemprov Papua Tengah)