Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 17 May 2025 22:25 WIT

Anggota DPRK Kota Jayapura Jalur Otsus Resmi Dilantik


					Saat anggota DPRK Kota Jayapura jalur otsus resmi dilantik. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Perbesar

Saat anggota DPRK Kota Jayapura jalur otsus resmi dilantik. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 8 anggota DPRK Kota Jayapura periode 2024 – 2029 jalur pengangkatan atau mekanisme otonomi khusus (otsus) resmi dilantik di Kantor DPRK Kota Jayapura, Papua, Sabtu 17 Mei 2025.

Pelantikan ini ditandai pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura, Derman Nababan.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan, prosesi pelantikan anggota DPRK kursi pengangkatan awalnya yang dilantik 9 kursi mewakili unsur adat, agama dan perempuan, namun 1 orang berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Saya berharap 1 orang yang berhalangan tetap atau meninggal dunia segera diproses lebih cepat untuk segera digantikan,” kata Abisai kepada awak media usai pelaksanaan pelantikan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Abisai juga mengatakan, pelantikan anggota DPRK kursi pengangkatan ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) Otsus Papua, yang implementasinya dari provinsi turun ke kabupaten atau kota.

“Sehingga hari ini, Kota Jayapura telah melaksanakan pelantikan ke 8 anggota DPRK jalur pengangkatan,” ujar Abisai.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo berjabat tangan dan memberikan selamat kepada para anggota DPRK Kota Jayapura jalur otsus yang baru saja dilantik. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Abisai menjelaskan, proses pelantikan sedikit terlambat dikarenakan ada permasalahan internal, dimana ada 3 anggota yang menggugat namun pada akhirnya dapat diselesaikan.

“Saya telah mengambil kebijakan untuk membagi 2,5 tahun kepada 3 yang menggugat dan 3 yang telah ditetapkan hari ini 2,5 tahun. Dengan perjanjian 6 bulan yang terlewatkan dikurangi 4 tahun 6 bulan di bagi dua. Jadi yang sekarang dilantik menjalani masa jabatan 2 tahun lebih, dan 3 lagi yang menggugat akan menggantikan posisi yang dilantik hari ini 2 tahun lebih,” terang Abisai.

Dirinya berharap dengan dilantiknya ke delapan anggota DPRK jalur pengangkatan turut bersama-sama dengan 35 anggota DPRK pemilihan 2024 dari partai politik bersama-sama Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membangun Kota Jayapura.

“Intinya ke 8 anggota yang sudah dilantik pada hari ini jalur pengangkatan, sesuai dengan perintah UU Otsus Papua adalah kita wajib setia kepada bangsa dan negara dan bekerja untuk masyarakat Kota Jayapura, baik dari sisi adat, agama dan perempuan,” terang Abisai.

Berikut nama-nama anggota DPRK jalur otsus atau jalur pengangkatan Kota Jayapura periode 2024-2029: Pdt. Hein K. Mano, Johni Sanyi, Zeth F. Ohoiwutun, Ferdinand Hanuebi, Virgin Merahabia, Christian F. R. Ireeuw, Frida M. Ramela, Rudi Mebri, dan Marthin Chaay (almarhum). ***(Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 687 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Digital, Pemkot Jayapura Dorong Pengusaha OAP Melek E-Purchasing

26 June 2026 - 10:55 WIT

Kasus Malaria Melonjak, Pemkot Jayapura Dorong Percepatan Eliminasi

24 June 2026 - 21:20 WIT

Analisis Pakar Politik: Soal Reformasi Jilid II

18 June 2026 - 22:52 WIT

Optimalkan PAD, Pemkot Jayapura Gelar Pekan Panutan Pajak 2026

18 June 2026 - 16:21 WIT

Jaga Hak Pilih 2029, Bawaslu Mamberamo Raya Minta KPU Aktif Koordinasi ke Disdukcapil

15 June 2026 - 14:43 WIT

Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Perang Lawan Stigma HIV AIDS dan Tuberculosis

12 June 2026 - 19:23 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA