Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 17 Jan 2024 23:23 WIT

AMSI-KPU Teken MoU Pelaksanaan Cek Fakta Pemilu 2024


					Pertemuan AMSI dan KPU RI membahas kerja sama pelaksanaan Cek Fakta penyelenggaraan Pemilu 2024. (Dok AMSI) Perbesar

Pertemuan AMSI dan KPU RI membahas kerja sama pelaksanaan Cek Fakta penyelenggaraan Pemilu 2024. (Dok AMSI)

KABARPAPUA.CO, Jakarta –  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalin kerja sama pelaksanaan Cek Fakta penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kerja sama ini tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU). MoU ditandatangani Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar agar masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks) dalam Pemilu. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait tahapan, program, dan jadwal pemilu yang terpercaya.

Untuk terselenggaranya pelaksanaan Cek Fakta, AMSI dan KPU RI juga sepakat dalam penyediaan dokumen penunjang yang diperlukan. Keduanya sepakat melakukan peningkatan kapasitas masing-masing pihak.

Selain itu juga tersedianya dokumentasi, pendataan, dan penyusunan bahan rujukan Cek Fakta juga sosialisasi dan peningkatan Pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu.

AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama. AMSI menunjuk Felix Lamuri, Direktur Eksekutif AMSI, sedangkan KPU menunjuk Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.

Nota Kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama 3 tahun terhitung sejak ditandatangani. Nota Kesepahaman ini dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Fakta Baru Persidangan Pilkada Puncak Jaya di MK

25 April 2025 - 21:45 WIT

Pilkada Puncak Jaya Tahap II Siap Disidangkan Mahkamah Konstitusi

22 April 2025 - 10:08 WIT

Ketua DPRP: PSU Papua Tetap akan Berlangsung di Agustus 2025

17 April 2025 - 12:32 WIT

Fraksi DPR Papua Tolak Dana Cadangan Dipakai untuk PSU

17 April 2025 - 12:02 WIT

Inilah Agenda Strategis 2025 dari Rapat Paripurna DPR Papua

17 April 2025 - 00:37 WIT

BTM-CK Apresiasi Hasil Produk Lokal Muslimat NU Kepulauan Yapen

16 April 2025 - 00:09 WIT

Trending di POLITIK