Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 22 Mar 2025 23:46 WIT

Alasan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Mundur dari Jadwal Sebelumnya


					Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah Perbesar

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han . Foto: Humas Pemprov Papua Tengah

KABARPAPUA.CO, Nabire- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dipastikan mundur dari jadwal yang sebelumnya. Pelantikan yang terjadwal pada Senin 24 Maret 2025, akan mundur ke Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. 

Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han  menjabarkan perihal mundurnya jadwal pelantikan, salah satunya dengan mendasari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 yang telah terbit 17 Maret lalu, di mana berisi amanat untuk Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Provinsi Papua Tengah. Kedua, pertimbangan atas asas/prinsip konsistensi terhadap masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Dua hal ini yang  mendorong Pemprov Papua Tengah menunda dan menyelenggarakan pelantikan secara serentak. Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat dengan dasar hukum yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kami telah  berkoordinasi dengan protokoler bupati dan wakil bupati yang akan dilantik, termasuk beberapa hal yang harus diperhatikan menjelang pelantikan,” ujarnya, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

“Saat ini perubahan atas undangan pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan.” sambungnya. *** (Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Papua Tengah Gelar Festival Rayakan Hari Noken Sedunia

5 December 2025 - 00:22 WIT

Provinsi Papua Tengah Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025

2 December 2025 - 22:08 WIT

KKR Bersama di Nabire, Bukti Toleransi Lintas Agama Terjaga

30 November 2025 - 22:23 WIT

Wagub Papua Tengah Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

29 November 2025 - 17:50 WIT

Pemprov Papua Tengah Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Tapal Batas Kapiraya

28 November 2025 - 18:02 WIT

Wagub Deinas Kantongi Tips UMKM Papua Tengah Naik Kelas

26 November 2025 - 23:50 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH