KABARPAPUA.CO, Jakarta– Bappenas meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029. Turunan RAPPP 2022-2041 ini mebawa 19 program prioritas: Papua sehat, cerdas, produktif.
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), Paulus Waterpauw menyebut peluncuran RAPPP menjadi momentum penting, sekaligus peringatan keras agar negara tidak kembali mengulang siklus lama: melahirkan dokumen ambisius tanpa daya paksa implementasi.
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan dokumen yang baik tidak otomatis menghasilkan perubahan di lapangan,” tegas Paulus Waterpauw.
Ia menilai RAPPP sangat terkait dengan arah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita, termasuk 17 program prioritas dan sejumlah quick wins. Namun menurutnya, tantangan terbesar bukan pada visi politik, melainkan pada konsistensi birokrasi dan kemampuan negara memaksa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan dalam satu irama.
“Masalah Papua selama ini bukan kekurangan program, tetapi lemahnya harmonisasi. Banyak kebijakan berjalan sektoral, saling tumpang tindih, dan akhirnya tidak menyentuh akar persoalan masyarakat,” ujarnya.
Paulus menekankan perhatian Presiden terhadap Papua harus diterjemahkan ke dalam mekanisme kerja yang terukur dan akuntabel. Tanpa indikator kinerja yang jelas dan evaluasi berkala yang tegas, RAPPP berisiko menjadi dokumen administratif yang hanya memperpanjang daftar rencana tanpa hasil nyata.
Dalam kerangka tersebut, Komite Eksekutif diposisikan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun ia mengakui, peran ini menghadapi tantangan serius, mulai dari ego sektoral hingga ketimpangan kapasitas pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam program yang relevan secara lokal.
“Kami bisa menjadi penghubung, tetapi tanpa keterbukaan data, kemauan koordinasi, dan disiplin pelaksanaan, peran itu tidak akan efektif,” katanya.
Secara terbuka, dirinya menyoroti persoalan fiskal yang semakin kompleks akibat pemekaran wilayah di Papua. Bertambahnya jumlah provinsi dan daerah otonom baru membuat anggaran terbagi semakin tipis, sementara beban pembangunan justru semakin besar.
“Jika pembagian anggaran tidak diikuti dengan desain prioritas yang tajam dan skema pendanaan yang adaptif, maka percepatan pembangunan hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.
Paulus mengingatkan, RAPPP 2025–2029 seharusnya menjadi titik balik dalam cara negara membangun Papua: dari sekadar membelanjakan anggaran menjadi memastikan hasil, dari pendekatan proyek menjadi pendekatan dampak.
“Sekarang bukan waktunya lagi menambah dokumen. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengawal, mengevaluasi, dan mengoreksi. Jika tidak, RAPPP hanya akan mengulang kegagalan masa lalu dengan nama yang berbeda,” kata Paulus Waterpauw.
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 diluncurkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta sebagai upaya menjawab kritik publik bahwa pembangunan Papua terlalu lama berhenti pada tataran perencanaan, tanpa dampak struktural yang berkelanjutan.
RAPPP merupakan turunan dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Disusun sejak Desember 2023 dan disahkan pada Oktober 2025, dokumen ini memuat 19 program prioritas dengan visi besar “Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”. *** (siaran pers)
























