KABARPAPUA.CO, Serui – Anggota DPR Provinsi Papua Terpilih, Denny H. Bonai, memberikan santunan Rp 42 juta kepada keluarga ahli waris di posko pemenangan pada Rabu 12 Juni 2024.
Santunan ini merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penyerahan ini merupakan kali ketiga dari program prioritas yang digaungkan selama kampanye dalam Pileg 2024. Santunan ini menjadi bukti nyata program Pembiayaan JKK-JKM Denny Bonai.
Wati Wairara bilang santunan ini menjadi program prioritas Denny Bonai kepada masyarakat Yapen dan Waropen. Denny Bonai menggunakan uang pribadi untuk membantu masyarakat mendapatkan manfaat JKK-JKM BPJS.
“Jadi sesuai apa yang disampaikan, program ini terus berjalan sampai beliau terpilih. Ini bukti nyata salah satu program yang beliau sampaikan ke masyarakat,” katanya mewakili Denny Bonai.
Pihak Ahli waris, Yuliana Nenepat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Denny Bonai serta tim yang merespons dengan cepat terkait santunan kepada keluarga atau ahli waris.
“Kami terima 42 juta (rupiah) yang diserahkan secara langsung. Ini sangat bermanfaat bagi kami, terima kasih sedalam dalamnya atas santunan yang diberikan. Semoga menjadi berkat dalam tugas anak Denny Bonai,” ungkapnya.
Saat ini sebanyak 5.000 penerima manfaat JKK – JKM BPJS di Yapen dan Waropen yang dibayarkan oleh Denny Bonai. “Program ini dikhususkan untuk pekerja mandiri ini dengan tujuan kemanusiaan,” kata Denny Bonai. *** (Agies Pranoto)