KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk turut andil dalam pembangunan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Tanah Papua.
Kontribusi nyata ini berupa pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJTL) yang dilaksanakan sesuai prosedur dengan administrasi yang lengkap.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua (UIW PPB), Budiono menjelaskan PLN sebagai instansi yang bertugas untuk memungut PJBTL selalu siap untuk melaksanakan tugas tersebut.
Iuran yang sudah dipungut nantinya wajib disetorkan kepada pemerintah daerah. Pungutan ini nantinya bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk penerangan jalan yang dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Pemungutan dan penyetoran pajak harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu juga dikoordinasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) pada Kabupaten yang telah teraliri listrik.
“Apabila kedua syarat tersebut belum dilakukan secara lengkap, maka kewajiban kami juga tidak bisa dijalankan,” kata Budiono dalam keterangannya, Rabu 5 Juni 2024.
PLN Listriki 38 Pemda di Tanah Papua
Sampai saat ini dari total 38 pemda di seluruh tanah Papua yang dilistriki PLN, 2 pemda belum memiliki Peraturan Daerah. Sementara 21 pemda lainnya belum melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PLN.
“Kelengkapan administrasi yang belum selesai membuat PLN belum bisa melakukan pemungutan dan penyetoran,” jelasnya.
Ia berharap persyaratan tersebut bisa segera dilengkapi dan penandatanganan PKS bisa segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar tidak menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
“Lampu penerangan jalan sebagai objek utama yang terkena dampak juga bisa menyala demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara pada malam hari. Selain itu juga sebagai salah satu sarana atau faktor preventif terjadinya tindak kejahatan di jalanan pada malam hari,” kata Budiono. *** (Siaran Pers)