Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 22 May 2024 16:13 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024


					Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sedang merancang peraturan daerah (Perda) Pengadaan Air Bersih Tahun 2024. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo, mengatakan kurang lebih 13 tahun PDAM Jayawijaya tidak aktif. Maka itu, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan dasar pengadaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

“Ini komitmen saya  di masa transisi ini untuk merealisasikan pelayanan air bersih di Kabupaten Jayawijaya. Langkahnya kita perkuat dari sisi regulasinya, karena sudah mati kurang lebih 13 tahun sejak 2013. Maka regulasi menjadi dasar Perda PDAM disesuaikan dengan regulasi yang baru, antara lain UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Sumule, hak dan kewajiban semua telah diatur regulasi tersebut.  Regulasi tersebut  Kini masih dalam pembahasan internal  terkait landasan hukum operasional PDAM sebelum mendorongnya ke DPRD Jayawijaya.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat, mari kita berpartisipasi aktif untuk mendukung suksesnya layanan ini.  Kita harap tahun ini masyarakat bisa menikmati air bersih di Kabupaten Jayawijaya ini,” ucapnya.

Sumule menambahkan, pengadaan layanan air bersih berjalan dengan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia memastikan penggunaan anggaran tidak tumpang tindih, baik melalui Balai Sungai Merauke, provinsi dan Kabupaten Jayawijaya.

“Kami harap kolaborasi yang baik ini menghasilkan suatu output yang masyarakat bisa menikmati air bersih. Dan secara Undang-Undang air minum sekurang-kurangnya 80 persen masyarakat dapat menikmati air bersih,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wabup Jayawijaya Blusukan ke Sekolah di Kampung Logotpaga

28 November 2025 - 22:55 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana, Libatkan Tiga Distrik

18 November 2025 - 17:33 WIT

Pasar Murah di Kampung Autakma Wamena Diserbu Warga

17 November 2025 - 23:11 WIT

Panen Padi di Hubikosi Berlimpah, Bupati Jayawijaya: Buka Lahan Tidur untuk Petanian

1 November 2025 - 19:21 WIT

Bupati Jayawijaya: Diharapkan Melahirkan Atlet Tenis Meja Tingkat Nasional

31 October 2025 - 06:10 WIT

Wabup Jayawijaya Ajak Pimpinan OPD Berkomitmen Terapkan SPBE

29 October 2025 - 19:52 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA