Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 22 May 2024 16:13 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024


					Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sedang merancang peraturan daerah (Perda) Pengadaan Air Bersih Tahun 2024. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo, mengatakan kurang lebih 13 tahun PDAM Jayawijaya tidak aktif. Maka itu, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan dasar pengadaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

“Ini komitmen saya  di masa transisi ini untuk merealisasikan pelayanan air bersih di Kabupaten Jayawijaya. Langkahnya kita perkuat dari sisi regulasinya, karena sudah mati kurang lebih 13 tahun sejak 2013. Maka regulasi menjadi dasar Perda PDAM disesuaikan dengan regulasi yang baru, antara lain UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Sumule, hak dan kewajiban semua telah diatur regulasi tersebut.  Regulasi tersebut  Kini masih dalam pembahasan internal  terkait landasan hukum operasional PDAM sebelum mendorongnya ke DPRD Jayawijaya.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat, mari kita berpartisipasi aktif untuk mendukung suksesnya layanan ini.  Kita harap tahun ini masyarakat bisa menikmati air bersih di Kabupaten Jayawijaya ini,” ucapnya.

Sumule menambahkan, pengadaan layanan air bersih berjalan dengan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia memastikan penggunaan anggaran tidak tumpang tindih, baik melalui Balai Sungai Merauke, provinsi dan Kabupaten Jayawijaya.

“Kami harap kolaborasi yang baik ini menghasilkan suatu output yang masyarakat bisa menikmati air bersih. Dan secara Undang-Undang air minum sekurang-kurangnya 80 persen masyarakat dapat menikmati air bersih,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Konflik Dua Kelompok Menemui Titik Terang Menuju Perdamaian

21 January 2026 - 13:56 WIT

Dukung Publikasi Liga 4, Diskominfo Jayawijaya Terima Audiensi PSSI Papua Pegunungan

20 January 2026 - 13:27 WIT

Wamena Menuju Smart City: Lobi Strategis Bupati Jayawijaya Membuahkan Hasil Nyata

16 January 2026 - 12:26 WIT

Wapres Gibran Borong Hasil Bumi di Pasar Putikelek dan Pastikan Gizi MBG di Wamena

14 January 2026 - 22:21 WIT

Momen Wapres Gibran Menang Main Bola di Wamena hingga Menyesap Nikmatnya Kopi Lokal

13 January 2026 - 23:28 WIT

Perdana ke Wamena, Wapres Gibran Dijadwalkan Menginap Satu Malam

13 January 2026 - 15:31 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA