Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 22 May 2024 16:13 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024


					Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo memimpin pembahasan rancangan Perda Layanan Pengadaan Air Bersih 2024, Rabu 22 Mei 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sedang merancang peraturan daerah (Perda) Pengadaan Air Bersih Tahun 2024. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo, mengatakan kurang lebih 13 tahun PDAM Jayawijaya tidak aktif. Maka itu, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan dasar pengadaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

“Ini komitmen saya  di masa transisi ini untuk merealisasikan pelayanan air bersih di Kabupaten Jayawijaya. Langkahnya kita perkuat dari sisi regulasinya, karena sudah mati kurang lebih 13 tahun sejak 2013. Maka regulasi menjadi dasar Perda PDAM disesuaikan dengan regulasi yang baru, antara lain UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Sumule, hak dan kewajiban semua telah diatur regulasi tersebut.  Regulasi tersebut  Kini masih dalam pembahasan internal  terkait landasan hukum operasional PDAM sebelum mendorongnya ke DPRD Jayawijaya.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat, mari kita berpartisipasi aktif untuk mendukung suksesnya layanan ini.  Kita harap tahun ini masyarakat bisa menikmati air bersih di Kabupaten Jayawijaya ini,” ucapnya.

Sumule menambahkan, pengadaan layanan air bersih berjalan dengan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia memastikan penggunaan anggaran tidak tumpang tindih, baik melalui Balai Sungai Merauke, provinsi dan Kabupaten Jayawijaya.

“Kami harap kolaborasi yang baik ini menghasilkan suatu output yang masyarakat bisa menikmati air bersih. Dan secara Undang-Undang air minum sekurang-kurangnya 80 persen masyarakat dapat menikmati air bersih,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Berikan SK Pelaksana Tugas ke Beberapa OPD

16 April 2026 - 01:46 WIT

Pemkab Jayawijaya Tanggapi Video Viral Pelayanan Puskesmas Wamena Kota

8 April 2026 - 23:15 WIT

HUT Kingmi di Hepuba, Bupati Jayawijaya Berikan Rp500 Juta untuk Pembangunan Gereja

7 April 2026 - 16:48 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Musrenbang RKPD 2027

2 April 2026 - 13:54 WIT

Wabup Jayawijaya Soroti Disiplin ASN  

31 March 2026 - 22:57 WIT

11 Orang Tewas dalam Kebakaran, Pemkab Jayawijaya Turut Prihatin

31 March 2026 - 22:34 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA