Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 May 2024 20:12 WIT

Pelabuhan PT SWPI Resmi Jadi Pelabuhan Khusus Industri di Yapen


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui –  Pelabuhan PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI) resmi menjadi pelabuhan khusus industri di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Jenderal Imigrasi di Aula Hotel Merpati Serui, Selasa 21 Mei 2024. SK penetapan diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edy Firyan kepada Pj Bupati Yapen, Welliam Manderi hadiri.

Penyerahan SK turut disaksikan Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Biak Herman Nugraha, Asisten I Setda Yapen Edi Mudumi, dan Forkopimda.

Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi menjelaskan pelabuhan khusus PT SWPI terletak di Awunawai, Distrik Yapen Timur. “Hari ini pengesahan dari kementerian telah diberikan dan pelaksanaan kegiatan berkaitan  dengan keimigrasian dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Pelabuhan PT SWPI merupakan jalur masuk kapal baik dalam dan luar negeri, maka itu harus memiliki surat administrasi imigrasi yang lengkap. Ia berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan keamanan di pelabuhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan mengatakan surat keputusan penetapan pelabuhan khusus PT SWPI agar memiliki legalitas yang kuat terkait aktivitas ekspor perusahaan terhadap bahan industri.

 “Melalui salinan keputusan Direktur Jenderal imigrasi Yapen ditetapkan sebagai pelabuhan khusus bagi PT SWPI melakukan aktivitas bongkar muat hasil industri yang bersifat domestik maupun internasional,” ujarnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Yapen-DPRK Sepakati Rencana Awal RPJMD 2025-2029

17 May 2025 - 14:12 WIT

Resmikan 2 Gedung di Distrik Angkaisera, Ini Harapan Bupati Kepulauan Yapen

16 May 2025 - 22:02 WIT

Pesan Bupati Kepulauan Yapen pada Peringatan HPN Kapitan Pattimura ke-208

15 May 2025 - 23:38 WIT

Dorong Kualitas Layanan Kesehatan, 4 Dokter Spesialis Hadir di RSUD Serui  

15 May 2025 - 08:12 WIT

Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Personel Polsek KPL Serui Terima Penghargaan

14 May 2025 - 17:06 WIT

Pemilik 71 Bungkus Ganja Berhasil Ditangkap Polres Kepulauan Yapen

14 May 2025 - 09:06 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN