Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 May 2024 20:12 WIT

Pelabuhan PT SWPI Resmi Jadi Pelabuhan Khusus Industri di Yapen


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui –  Pelabuhan PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI) resmi menjadi pelabuhan khusus industri di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Jenderal Imigrasi di Aula Hotel Merpati Serui, Selasa 21 Mei 2024. SK penetapan diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edy Firyan kepada Pj Bupati Yapen, Welliam Manderi hadiri.

Penyerahan SK turut disaksikan Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Biak Herman Nugraha, Asisten I Setda Yapen Edi Mudumi, dan Forkopimda.

Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi menjelaskan pelabuhan khusus PT SWPI terletak di Awunawai, Distrik Yapen Timur. “Hari ini pengesahan dari kementerian telah diberikan dan pelaksanaan kegiatan berkaitan  dengan keimigrasian dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Pelabuhan PT SWPI merupakan jalur masuk kapal baik dalam dan luar negeri, maka itu harus memiliki surat administrasi imigrasi yang lengkap. Ia berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan keamanan di pelabuhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan mengatakan surat keputusan penetapan pelabuhan khusus PT SWPI agar memiliki legalitas yang kuat terkait aktivitas ekspor perusahaan terhadap bahan industri.

 “Melalui salinan keputusan Direktur Jenderal imigrasi Yapen ditetapkan sebagai pelabuhan khusus bagi PT SWPI melakukan aktivitas bongkar muat hasil industri yang bersifat domestik maupun internasional,” ujarnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rayakan Hardiknas, Plh Sekda Yapen Ajak Orang Tua dan Masyarakat Bersinergi

2 May 2026 - 23:45 WIT

Harga Pangan di Serui Merangkak Naik

2 May 2026 - 16:26 WIT

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Peringati HUT IBI ke-75, Pelayanan KB Gratis Digelar di Kepulauan Yapen

30 April 2026 - 12:06 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN