Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 May 2024 20:12 WIT

Pelabuhan PT SWPI Resmi Jadi Pelabuhan Khusus Industri di Yapen


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menerima SK penetapan Pelabuhan Khusus Industri PT SWPI, Selasa 21 Mei 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui –  Pelabuhan PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI) resmi menjadi pelabuhan khusus industri di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Jenderal Imigrasi di Aula Hotel Merpati Serui, Selasa 21 Mei 2024. SK penetapan diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edy Firyan kepada Pj Bupati Yapen, Welliam Manderi hadiri.

Penyerahan SK turut disaksikan Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Biak Herman Nugraha, Asisten I Setda Yapen Edi Mudumi, dan Forkopimda.

Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi menjelaskan pelabuhan khusus PT SWPI terletak di Awunawai, Distrik Yapen Timur. “Hari ini pengesahan dari kementerian telah diberikan dan pelaksanaan kegiatan berkaitan  dengan keimigrasian dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Pelabuhan PT SWPI merupakan jalur masuk kapal baik dalam dan luar negeri, maka itu harus memiliki surat administrasi imigrasi yang lengkap. Ia berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan keamanan di pelabuhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan mengatakan surat keputusan penetapan pelabuhan khusus PT SWPI agar memiliki legalitas yang kuat terkait aktivitas ekspor perusahaan terhadap bahan industri.

 “Melalui salinan keputusan Direktur Jenderal imigrasi Yapen ditetapkan sebagai pelabuhan khusus bagi PT SWPI melakukan aktivitas bongkar muat hasil industri yang bersifat domestik maupun internasional,” ujarnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN