KABARPAPUA.CO, Nabire – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tengah 2025-2045 resmi ditutup, Selasa 14 Mei 2024.
Penutupan dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos, M.KP mewakili Penjabat Gubernur, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM.
Dari hasil musrenbang disepakati visi RPJPD Provinsi Papua Tengah 2024-2045, yaitu terwujudnya Papua Tengah adil, berdaya saing maju dan berkelanjutan, dengan 8 misi, 17 arah pembangunan, 95 arah kebijakan, dan 45 sasaran pokok.
“Hari ini, kita telah melakukan tahapan Musrenbang RPJPD sehingga kita dapat mempertajam visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok dari dokumen RPJPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2045,” ungkap Ribka Haluk dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Ukkas.
Proses penyusunan RPJPD telah melewati tahap rancangan awal dan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian diperbaiki menjadi dokumen rancangan.
Pentingnya Dukungan dan Masukan Pemangku Kepentingan
Untuk menyempurnakan dokumen RPJPD Papua Tengah membutuhkan dukungan serta masukan dari para stakeholder, keterwakilan dari lembaga non pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat.
“Tahapan dokumen akan dilakukan penyempurnaan menjadi rancangan akhir dokumen RPJPD dan selanjutnya akan dilakukan penetapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Menurut dia, semua ini akan dilaksanakan pada setiap kabupaten di Papua Tengah dan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pemprov berharap adanya keselarasan, konsistensi, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar hasil musrenbang dapat mengarahkan pada pencapaian pembangunan 20 tahun.
“Saya selaku penjabat Gubernur Papua Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas semangat dan partisipasi bapak dan ibu sekalian. Pemprov Papua Tengah yang sesuai kewenangannya akan bekerja keras melakukan tugas pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang lebih cepat dan tepat,” ucapnya.
Ribka Haluk juga mengingatkan kembali sebagai penegasan bahwasanya dokumen ini semacam penunjuk arah diawal. Hal ini agar dalam setiap tahunan maupun per periode dokumen, merencanakan kegiatan harus sesuai.
Untuk membangun, lanjut Ribka Haluk, perlu adanya kolaborasi semua pihak sebagaimana peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. “Dapat dimaknai pekerjaan terasa membebani jika dikerjakan seorang diri, akan lebih mudah dan ringan jika dikerjakan dengan prinsip kerja sama dan kerja bersama,” lugasnya. *** (Siaran Pers)