Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 26 Mar 2024 18:57 WIT

Ini Penyebab PT AMJ Belum Action Kelola Air Limbah Domestik di Jayapura


					Direktur Utama PT AMJ Robongholo Nanwani, Entis Sutisna. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Direktur Utama PT AMJ Robongholo Nanwani, Entis Sutisna. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – PT Air Minum Jayapura (AMJ) Robongholo Nanwani (Perseroda) mendapat mandat dari pemerintah daerah untuk mengelola air limbah domestik.

Hanya saja, mandat tersebut belum berjalan, karena menunggu legalitas kelembagaan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura terkait izin pengelolaan air limbah domestik.

Direktur Utama PT AMJ Robongholo Nanwani, Entis Sutisna mengaku mandat dari pemerintah daerah untuk pengelolaan air limbah merupakan hal baru. Hal ini menjadi tantangan meningkatkan tugas dan fungsi Perseroda terkait layanan sanitasi yang aman.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2022, salah satunya tentang pendirian. Sehingga dalam perda tersebut memungkinkan Pemda memberikan mandat kapada PT AMJ untuk mengelolah air limbah domestik,” kata Entis di Jayapura, Selasa 26 Maret 2024.

Guna merealisasikan mandat tersebut, Entis mengaku telah berkoordinasi dan pendampingan oleh USAID IUWASH Tangguh dari Perumda Kota Surakarta. Koordinasi ini dalam menyiapkan regulasi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota dan Bupati terkait pengelolaan air limbah.

Menurut dia, adanya kelembagaan yang kuat akan menjadi daya tarik pemerintah pusat untuk membantu pengembangan infrastruktur air limbah domestik. PT AMJ bahkan siap berkolaborasi dengan UPTD teknis untuk memanfaatkan seluruh potensi di internal.

“Jika melihat dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun kelembagaannya akan membantu terkait legalitas. Kami juga siap kolaborasi apabila 2024 mendapat Peraturan Walikota maupun Bupati tentang ijin pengelolaan tahun ini,” ujarnya.

Entis bilang, tahap pertama operasi pengelolaan air limbah tidak berorientasi kepada profit perusahaan. Namun, lebih membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur air limbah.

“Ini tujuannya agar membantu pemerintah kota dan kabupaten guna meningkatkan standar kelayakan dalam sanitasi ini. Kita akan fokus menyiapkan pemanfaatan armada mobil tangki lumpur tinja untuk penyedotan terjadwal atau tidak ke rumah tangga,” kataya.

Dia berharap langkah ini bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah. Sementara untuk tarif lumpur tinja sendiri akan ditentukan oleh pemerintah daerah dengan melihat aset yang dimiliki. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Jadi Hub Logistik Papua, Bandara Sentani Diperluas

30 September 2026 - 20:43 WIT

BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Hadirkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles

30 September 2026 - 19:24 WIT

Rayakan HUT ke-71, CIMB Niaga Anugerahkan Beasiswa S2 dan Apresiasi Jurnalis Terbaik Keberlanjutan

30 September 2026 - 17:47 WIT

Bulog Serui Pastikan Pasokan Minyakita Aman dan Kembali Tersedia

30 September 2026 - 15:57 WIT

Strategi Jitu Tekan Human Error dan Efisiensi Waktu Penggajian Perusahaan

30 September 2026 - 11:10 WIT

Pasokan Terbatas, Harga Telur di Serui Capai Rp90 Ribu Per Rak

29 September 2026 - 21:29 WIT

Trending di BISNIS