KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan kegiatan pengawasan pangan rutin khusus menjelang Ramadan dan Lebaran 2024.
Pengawasan pangan diawali dengan melakukan inspeksi ke distributor makanan dan minuman. Kemudian akan berlanjut menyasar Ritel Pangan Modern (Grosir, Hypermarket, Supermarket, Minimarket) serta Ritel Pangan Tradisional.
Pengawasan pangan sudah berlangsung di beberapa daerah di Papua, meliputi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi. Lalu, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.
Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto menjelaskan, inspeksi dan pengawasan khusus untuk memastikan produk yang beredar di Papua maupun Papua Pegunungan layak konsumsi.
“Jadi kami sudah melaksanakan kegiatan itu mulai tanggal 4 Maret. Sebenarnya kemarin dan nanti identifikasi ini sampai tanggal 18 April,” ujar Hermanto di Jayapura, Selasa 19 Maret 2024.
Pada inspeksi ini, BBPOM Jayapura membidik produk tidak memenuhi izin edar dan kedaluarsa. Selain itu, produk rusak maupun penyok, berkarat dan labelnya tidak memiliki ketentuan turut menjadi sasaran.
Tarik Pangan Kedaluarsa dan Produk Rusak
Hermanto mencontohkan pengawasan pada Distributor Alfamidi. Dalam pengawasan, secara umum produk-produk pelaksanaan kegiatannya sudah berjalan baik.
Meski demikian, BBPOM Jayapura memberikan pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab sarana agar selalu memperhatikan produk-produk yang dipajang dan dijual.
“Ada beberapa yang kami berikan pembinaan-pembinaan ya, seperti tadi. Kami lihat juga terkait dengan penataan produk dulu, apakah produknya sudah sesuai tidak. Bagi saya di sini sudah baik kebersihannya juga sudah cukup baik,” ungkapnya.
BBPOM Jayapura juga menemukan kondisi ruangan khusus yang perlu penanganan suhu ruangan agar memadai. Hal ini bertujuan untuk menjaga produk agar dalam kondisi yang bagus.
Selain itu, terdapat beberapa produk yang ditarik, karena kedaluarsa dan kemasannya rusak. Produk tersebut berupa snack atau makanan ringan dan minuman kaleng.
Hermanto mengimbau masyarakat selalu mengingat cek klik sebelum membeli suatu produk, baik bahan pangan, makanan atau minuman terkait kemasan, label, ijin edar dan kedaluarsa. *** (Imelda)