Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 16 Mar 2024 11:42 WIT

Caleg PKB Laporkan Dugaan Kecurangan 4 PPD ke Bawaslu Jayapura


					Caleg PKB, Slamet menjelaskan dugaan kecurangan pemilu di 4 PPD Dapil IV Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Caleg PKB, Slamet menjelaskan dugaan kecurangan pemilu di 4 PPD Dapil IV Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsan (PKB), Slamet melaporkan dugaan kecurangan pemindahan dan penggelembungan suara Caleg tertentu ke Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Kecurangan itu berupa menggelembungan suara Caleg PKB berinisial WM yang diduga dilakukan 4 Panitia Pemungutan Distrik (PPD). Empat PPD tersebut yakni PPD Kemtuk, PPD Nimbokrang, PPD Nimboran dan PPD Namblong.

“Suara saya yang dipindahkan atau dialihkan ke caleg internal itu di distrik Nimbokrang dan Nimboran. Lalu di Distrik Kemtuk dan Namblong ada penggelembungan suara juga untuk caleg itu juga,” terang Slamet di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, Jumat 15 Maret 2024.

Slamet mencontohkan kecurangan di Distrik Nimbokrang, suaranya berdasarkan C hasil dan D hasil mencapai 259 suara, sementara caleg tersebut hanya 18 suara. Namun setelah pleno tingkat kabupaten, Slamet mendapati suaranya berkurang dari 259 menjadi 205, sedangkan suara caleg tersebut naik menjadi 386.

“Jadi yang kami laporkan ini pihak PPD di empat distrik sebagai tingkatan di bawah KPU. Di mana hasil rekapitulasi tingkat distrik yang dibacakan di pleno tingkat kabupaten ternyata berubah semua, karena C Hasil tidak diberikan saat pleno di distrik setempat tetapi diberikan saat menjelang pleno tingkat kabupaten,” kata Slamet.

Slamet juga mengatakan penggelembungan suara kepada Caleg tertentu sangat berpengaruh kepada suara komulatif partai. Hal ini tentu akan merugikan juga bagi partai lainnya sebagai peserta Pemilu 2024.

“Alasan saya melaporkan kecurangan ini, karena jika merujuk pada hasil C 1 mestinya saya adalah pemilik jumlah suara tertinggi di dapil IV. Namun dengan dengan kecurangan ini, maka saya juga telah melaporkan ke internal partai tingkat provinsi bahkan ke pusat,” akunya.

Terkait hal ini, Slamet yang masih aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jayapura berencana akan melaporkan tentang dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Provinsi Papua.

Dia berharap pemilu tahun ini berintegritas sesuai hasil di lapangan. “Soal memang kalah itu merupakan hal yang biasa, namun jika menang tetapi dicurangi maka hal itu harus kita lawan,” katanya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua LMA Port Numbay Ajak Masyarakat di Papua Berpartisipasi Aktif dan Jaga Keamanan PSU

28 April 2025 - 23:15 WIT

Fakta Baru Persidangan Pilkada Puncak Jaya di MK

25 April 2025 - 21:45 WIT

Pilkada Puncak Jaya Tahap II Siap Disidangkan Mahkamah Konstitusi

22 April 2025 - 10:08 WIT

Ketua DPRP: PSU Papua Tetap akan Berlangsung di Agustus 2025

17 April 2025 - 12:32 WIT

Fraksi DPR Papua Tolak Dana Cadangan Dipakai untuk PSU

17 April 2025 - 12:02 WIT

Inilah Agenda Strategis 2025 dari Rapat Paripurna DPR Papua

17 April 2025 - 00:37 WIT

Trending di POLITIK