Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 7 Mar 2024 18:07 WIT

KPU Supiori Terlambat Hadir, Pleno Rekapitulasi Suara Molor hingga Sore


					Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Supiori tingkat Provinsi Papua, Kamis 7 Maret 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Supiori tingkat Provinsi Papua, Kamis 7 Maret 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Kabupaten Supiori mengalami kemunduran dari jadwal yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua tetapkan.

Pleno yang seharusnya berlangsung pagi hari molor hingga sore. “KPU dari Supiori baru tiba tadi pagi, sehingga kita baru mulai lakukan pleno sore hari ini,”kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon di Jayapura, Kamis 7 Maret 2024.

Menurut Steve, mundurnya pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Supiori, karena  kehadirannya KPU kabupaten sedikit terlambat. Meski demikian, pleno tetap berjalan pada pukul 17.00 WIT.

“Karena masih ada PPD yang belum selesaikan plenonya, sehingga mereka datang terlambat. Pagi tadi mereka (KPU kabupaten) lakukan administrasinya terlebih dulu,” ujarnya.

Steve mengaku, KPU di dearah ini sedikit mengalami kendala, baik secara teknis dan non teknis. Kondisi tersebut berpengaruh pada jadwal pleno yang sudah KPU Papua susun.

“Pleno kali ini tidak bisa berjalan sesuai rencana dan terjadi pergeseran. Jadwal ini fleksibel, sehingga kita tidak bisa pastikan berapa lama waktu pleno untuk satu kabupaten. Namun, kita akan berusaha sampai tanggal 10 Maret nanti semua sudah tuntas,” katanya.

KPU Papua terus mendorong kabupaten/kota agar mempercepat proses pleno rekapitulasi. Pihaknya juga mengingatkan penyelenggara di daerah untuk melakukan pendampingan PPD yang belum selesai.

“Kita masih berikan toleransi untuk perpanjangan waktu beberapa hari ke depan untuk mereka tuntaskan,” ucapnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Fakta Baru Persidangan Pilkada Puncak Jaya di MK

25 April 2025 - 21:45 WIT

Pilkada Puncak Jaya Tahap II Siap Disidangkan Mahkamah Konstitusi

22 April 2025 - 10:08 WIT

Ketua DPRP: PSU Papua Tetap akan Berlangsung di Agustus 2025

17 April 2025 - 12:32 WIT

Fraksi DPR Papua Tolak Dana Cadangan Dipakai untuk PSU

17 April 2025 - 12:02 WIT

Inilah Agenda Strategis 2025 dari Rapat Paripurna DPR Papua

17 April 2025 - 00:37 WIT

BTM-CK Apresiasi Hasil Produk Lokal Muslimat NU Kepulauan Yapen

16 April 2025 - 00:09 WIT

Trending di POLITIK