Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 25 Feb 2024 19:31 WIT

Kronologi Pesta Miras di Asmat hingga Tewaskan 4 Orang


					Polisi sedang menggali keterangan dari warga soal pesta miras oplosan di Asmat. (Foto: Polda Papua) Perbesar

Polisi sedang menggali keterangan dari warga soal pesta miras oplosan di Asmat. (Foto: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Tujuh orang korban keracunan minuman keras (miras) oplosan di Asmat masih dirawat di rumah sakit setempat. Sedangkan puluhan orang lainnya masih menjalani rawat jalan. 

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi menjelaskan kronologi yang didapat dari para korban diketahui miras oplosan ditemukan di pinggiran Kali Potong, sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat dalam jumlah beberapa koli.   

Lalu, pada Senin 19 Februari 2024, puluhan warga pesta miras cukup banyak bersama dari hasil temuan tersebut. Termasuk warga yang ikut minum miras cukup banyak. Lalu, pada 22 Februari 2024, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan  kemudian 3 orang lainnya meninggal dunia. 

“Diperkirakan Cap Tikus oplosan ini dibuang dari kapal. Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kepemilikan atau yang membuang bungkusan yang berisi minuman oplosan ke sungai,” kata Kapolres, Minggu 25 Februari 2024.

Akibat dari kejadian ini, 4 orang meninggal dunia, atas nama Gerson Desman (18) yang meninggal pada 22 Februari 2024. Sedangkan Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada hari berikutnya, 23 Februari 2024.

salah seorang korban pesta miras oplosasn di Asmat yang masih dalam perawatan di RSUD setempat. (Foto: Polda Papua)

Polisi juga sedang mencari kepemilikan miras oplosan tersebut. “Kami belum mengetahui alasan pemilik miras membuang dari kapal. Apakah salah satu cara mereka untuk menyelundupkan miras oplosan tersebut atau karena takut ketahuan, sehingga membuangnya ke sungai,” jelasnya.

Jumlah Korban Oplosan Miras

Hingga kini, polisi mendata korban miras oplosan berjumlah 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif dan lainnya rawat jalan.

Kepolisian setempat melihat kondisi korban pesta miras di Asmat. (Foto:Polda Papua)

“Dari beberapa koli miras yang didapatkan, hampir semua miras sudah diminum bersamaan dan saat ini masih tersisa 2 botol,” katanya. 

Akibat kejadian ini, aparat keamanan maupun pemerintah telah mengingatkan warga untuk tidak minum miras, apalagi miras oplosan dan cap tikus yang tidak diketahui kadar alkoholnya. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA