KABARPAPUA.CO, Wamena – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan banyak yang hilang.
Kondisi ini menimbulkan kepanikan warga, karena binggung menyalurkan hak pilih. Seperti yang dialami pemilih bernama Agus di Kota Wamena. Dia tidak menemukan TPS 17 yang menjadi lokasi untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Sesuai dengan aplikasi website cek DPT.Com, saya mencoblos di TPS 17. Namun setelah kita lakukan cek lokasi sekitaran SMP YPPK, ternyata TPS-nya tidak ada,” aku Agus, Rabu 14 Februari 2024.
Agus mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari penyelenggara pemilu terkait pemindahan TPS. “Sebagai pemilih saya bingung mau cari d imana lagi TPS-nya. Sementara tidak ada pemberitahuan dari penyelenggara jika memang TPS tersebut pindah tempat,” ujarnya.
Senada disampaikan pemilih bernama Arni yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 09, namun lokasinya tidak jelas. “Kami datang ke TPS dekat lokasi tempat tinggal. Namun KPPS menolak dan meminta saya mencari sesuai dengan TPS berdasakan di Website Cek DPT,” ungkapnya.
TPS Berubah Nomor
Berkaitan dengan fenomena ini, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan, Fredi Wamo mengakui banyak warga yang mengeluh lokasi TPS yang hilang atau tidak ada dalam aplikasi. Dia pun menyarankan masyarakan melaporkan ke Panwas Distrik.
“Kami menyarankan ke masyarakat silakan melaporkan kepada Panwas Distrik, sehingga semua hak pilihnya bisa tersalurkan. Karena banyak kita temukan di lapangan warga yang mau menyalurkan hak suaranya, namun TPS-nya tidak ditemukan,” katanya.
Fredi mencontohkan, TPS 70 sesuai dengan lokasi aplikasi berada di samping Polsek KP3. Namun lokasi tersebut hanya terdapat TPS 21. “TPS berubah nomor, ini sangat berbahaya dan merugikan warga untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujar Fredi.
Pantauan KabarPapua.co, dari 100 TPS yang tersebar di Kota Wamena, 10 di antaranya belum melakukan pemungutan suara. Kondisi ini karena logistik baru didistribusi dari Kantor Distrik Wamena Kota. *** (Stefanus Tarsi)