KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Papua absen nyoblos di Pemilu 2024.
Kondisi ini lantaran ratusan warga binaan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lapas Abepura sendiri menampung 786 warga binaan, dengan warga yang memiliki hak pilih mencapai 392 orang.
“Total 392 warga yang bisa menyalurkan hak pilih. Sementara narapidana yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkendala karena tidak memiliki KTP,” kata Kadivpas Kanwi Kemenkumham Papua, Endang Hardiman, Rabu 14 Februari 2024.
Hardiman menjelaskan, dari 392 warga bina yang memiliki hak pilih, 217 warga masuk dalam DPT. Sementara 175 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada semua narapidana khususnya bagi yang belum memiliki KTP, sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti pemilu,” ucapnya.
Dia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman. Selain itu, semua penyelenggara dapat bersikap netral.
Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengakui masuk banyak warga binaannya yang belum bisa terakomodir untuk memilih, karena terkendala KTP.
Sulistyo berharap pelaksanaan pencoblosan di TPS 901 Lapas Abepura berjalan aman, tertib dan terkendali. *** (Natalya Yoku)