Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 12 Feb 2024 15:05 WIT

Pemkab Yapen Keluarkan Edaran Larangan Jual Miras Selama Pemilu 2024


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi Musrenbang Tingkat Distrik di Kantor Distrik Yawakukat, Rabu 31 Januari 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi Musrenbang Tingkat Distrik di Kantor Distrik Yawakukat, Rabu 31 Januari 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Yapen resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait larangan penjualan minuman keras (miras) selama Pemilu 2024.

Surat edaran ini berlaku memasuki masa tenang Pemilu di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Adapun tujuannya untuk memberikan situasi kondusif menuju Pemilu damai.

“Surat edaran ini kami tujukan untuk pengecer, toko/kios dan perorangan yang melakukan penjualan miras terhitung mulai tanggal 13-18 Februari 2024,” kata Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi, Senin 12 Februari 2024.

Selain melarang penjualan miras, Welliam Manderi menjelaskan, surat edaran ini juga melarang masyarakat mengonsumsi miras di tempat umum.  “Mabuk di tempat umum menggangu kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini kami larang,” ucapnya.

Dia berharap surat edaran ini menjadi langkah jitu dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen menjelang pesta demokrasi, 14 Februari mendatang. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sopir Dump Truck Keluhkan Upah Angkut Material Proyek Serui-Papuma ke DPRK Kepulauan Yapen

1 October 2026 - 23:10 WIT

Alarm Pengelolaan Dana Desa di Yapen: 20 Kampung Masuk Pengawasan Ketat Inspektorat

1 October 2026 - 11:04 WIT

Pemilik Hak Ulayat Dukung Pemkab Kepulauan Yapen Buka Akses Jalan Raimbawi

30 September 2026 - 19:11 WIT

Bulog Serui Pastikan Pasokan Minyakita Aman dan Kembali Tersedia

30 September 2026 - 15:57 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Tanggapi Laporan Kontraktor ke Kejaksaan: “Itu Hak Masyarakat”

29 September 2026 - 23:36 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Jelaskan Perubahan Angka hingga Pinjaman Daerah

29 September 2026 - 23:15 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN