Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 9 Feb 2024 17:52 WIT

Bersih dari Temuan, Kostan Barangkea Aktif Lagi Jadi Kepala Kampung Turu


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menyerahkan SK Pengaktifan Kepala Kampung Turu, Kostan Barangkea. (KabarPapua.co/Ainun  Faathirjal) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menyerahkan SK Pengaktifan Kepala Kampung Turu, Kostan Barangkea. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi mengaktifkan kembali Kostan Barangkea sebagai Kepala Kampung Turu. Kostan kembali bertugas setelah 8 bulan dinonaktifkan.

Pengaktifan ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Yapen yang menyatakan Kostan Barangkea terbukti tidak bermasalah. Kostan resmi dikembalikan ke DPMK dan Kepala Kampung Turu.

Kostan kembali bertugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Plt Kampung Turu Maikel Kansai, serta pengaktifkan kembali jabatannya.

Penyerahan SK disaksikan Sekda Yapen Erny Tania, Ketua DPMK Jan Lermatan, Kepala Distrik Yapen Selatan Radinal Sidharta. Selain itu, Kepala Bamuskam Zakarias Urus turut hadir bersama warga Kampung Turu.

Lanjutkan Tugas Sejahterakan Kampung

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi foto bersama Kepala Kampung Turu, Kostan Barangkea. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Penjabat Bupati Yapen, Welliam Manderi mengatakan, penyerahan SK menjadi tanda pengaktifan kembali Kostan Barangkea. Dia pun meminta untuk melanjutkan tugas memajukan serta nmenyejahterakan kampung.

“Ini menjadi stretching poin bagi kepala kampung yang diaktifkan kembali untuk mengubah kinerja sesuai dengan aturan,” katanya.

Welliam berpesan momen ini menjadi perhatian penting bagi seluruh kepala kampung untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi dan aturan.

“Penyerahan SK ini sebagai pengikat kembali tali persaudaraan di tempat ini untuk kembali ke dalam pemerintah kampung. Tentu saja untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat di kampung,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN