Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

LINGKUNGAN · 17 Sep 2026 05:04 WIT

Jejak Plastik di Tonotwiyat


					Mama Linda Hanasbey, 35 tahun sedang mencari nor (kerang) di Hutan Perempuan atau Tonotwiyat. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co Perbesar

Mama Linda Hanasbey, 35 tahun sedang mencari nor (kerang) di Hutan Perempuan atau Tonotwiyat. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– “Biasanya setelah molo (menyelam) cari nor atau bia (kerang/moluska), kitorang (kami) harus langsung mandi. Kalau lambat mandi,  badan bisa gatal-gatal. Pakaian yang kitorang pakai untuk molo juga harus direndam air panas, lalu disikat dengan sabun cuci dan dibilas bersih. Padahal dulu tidak seperti ini.”

Begitulah Linda Hanasbey, 35 tahun, pencari nor mengisahkan dirinya, bagaimana harus lebih “ekstra bersih” usai menyelam mencari nor di pesisir kawasan Hutan Perempuan atau dalam bahasa setempat disebut Tonotwiyat yang berada di Kampung Enggros, Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Provinsi Papua.    

Kehidupan Pencari Nor di Tonotwiyat 

Mama-mama Kampung Enggros dan Tobati dikenal sebagai pencari nor yang ulung.
Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Mama Linda dikenal mahir mencari nor. Langkah kakinya mengayun pelan menembus pekatnya lumpur mangrove Teluk Youtefa. Tanpa alas kaki, jemari kakinya bergerak lincah, menyapu permukaan dasar air dengan kelembutan yang sangat terukur. 

Di bawah sana, tertimbun lumpur dan pasir kurang dari 1 meter hingga 1,5 meter, bersembunyi nor yang menjadi tumpuan hidup keluarganya.

Nor yang ada di dalam pasir, biasa kitorang raba dengan jari-jari kaki, harus pelan dengan perasaan lembut. Kalau injak tra (tidak) pakai rasa-rasa (perasaan), pasti kulitnya rusak, pecah dan tra bisa dijual,” tutur Linda.

Keahlian Linda dalam mencari nor dilakukan hanya dengan mengandalkan insting dan sedikit keahlian yang diwariskan turun-temurun dari orang tuanya.

Linda mencari nor untuk dijual ke rumah makan yang berada di pinggiran Pantai Hamadi atau pesanan dari beberapa pelanggannya. Linda biasa pergi ke Tonotwiyat bersama anak laki-lakinya berumur 4 tahun.  

“Untuk mencari nor, sa (saya) biasa pergi jam 8 atau jam 9 pagi dan pulang ke rumah jam 12 siang atau paling lambat jam 1 siang. Itu su (sudah) dapat nor satu setengah sampai dua ember besar bekas cat ukuran 25 kilogram,” Linda menceritakan. 

Satu ember besar berisi nor dijual dengan harga Rp350 ribu sampai Rp500 ribu. Jika dijual per tumpuk, biasanya dihargai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Setiap hari seluruh dagangan nor milik Linda habis terjual.

“Jika ada nor yang kulitnya rusak, kitorang makan sendiri buat lauk di rumah. Sementara, uang hasil penjualan nor, diputar kembali beli beras atau kebutuhan lainnya.”

Sampah plastik yang banyak berserakan di bibir pantai Dermaga Cibery di kawasan mangrove Teluk Youtefa. Foto: Katharina Lita/Kabarpapua.co

Namun, beberapa tahun terakhir, sentuhan lembut jemari kaki Mama Linda tak lagi hanya menyapa cangkang nor. Lebih sering, jemarinya beradu dengan tajamnya pecahan kaca botol, kekasaran plastik bungkus detergen, atau sengatan limbah berbahaya.

“Lokasi hidupnya nor di kawasan mangrove sudah dipenuhi sampah dari perkotaan. Sering sa injak sampah plastik atau pecahan kaca botol saat mencari norKitorang pikir kulit nor, tapi pas diambil dengan tangan, ternyata sampah plastik,” katanya.  

Tak hanya itu saja, kata Linda, air laut di Teluk Youtefa juga diduga tercemar dari genangan sampah yang berada di sekitarnya. 

“Kalau habis molo cari nor, kulit gatal-gatal, makanya harus cepat mandi. Dulu, tidak seperti ini kondisi airnya. Pakaian yang kami pakai untuk cari nor juga harus disiram air panas, supaya kalau pakaian kering, kulit tidak gatal-gatal,” jelas Linda.

Tonotwiyat: Ruang Sakral Perempuan Enggros-Tobati 

Penanaman mangrove kembali yang secara masif telah dilakukan perempuan Enggros dan Tobati dalam menjaga pertumbuhan mangrove di TWA Teluk Youtefa. Foto: BBKSDA Papua

Kawasan Teluk Youtefa yang berada di wilayah pemerintahan Kota Jayapura, Provinsi Papua, berstatus Taman Wisata Alam (TWA) berdasarkan SK Menteri Pertanian nomor 372/Kpts/Um/1978 dengan luasan awal per tahun 1978 seluas 1.650 hektare. 

Lalu terjadi penyusutan pada 1994-2024: sekitar 70 persen, dari 392,45 ha menjadi 116,49 ha. Teluk Youtefa sendiri terletak di sebuah teluk kecil yang berada di dalam kawasan Teluk Yos Sudarso, yang berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik. 

Pada kawasan Teluk Youtefa terdapat dua kampung yakni Kampung Enggros dan Kampung Tobati. Kedua kampung ini menjadi cikal bakal terbentuknya pemerintahan di Kota Jayapura. 

Kampung Enggros dan Tobati merupakan kampung tertua di Kota Jayapura, seluruh rumah pada dua kampung itu adalah rumah panggung yang berdiri di atas permukaan air.

Kedua kampung ini memiliki hamparan mangrove yang tumbuh hijau, subur dan menjadi pemandangan yang menyejukan. Mangrove seolah menjadi pagar hidup, pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, erosi dan hantaman gelombang laut.

Kampung Enggros yang berada di kawasan mangrove Teluk Youtefa.
Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Meskipun terbagi dalam beberapa kelompok adat, masyarakat Tobati-Enggros selalu bersatu menjaga kelestarian alam Teluk Youtefa melalui kearifan lokal yang sangat terkenal, salah satunya menjaga Tonotwiyat

Kawasan hutan adat Tonotwiyat hanya boleh dimasuki kaum perempuan untuk mencari nor, kepiting atau biota laut lainnya. Kaum laki-laki dilarang keras masuk ke kawasan ini. Akan dikenakan sanksi adat jika melanggar, dari sinilah hutan mangrove ini dikenal sebagai Tonotwiyat.

Bagi masyarakat adat, kawasan ini bukan hanya pepohonan mangrove yang tumbuh di air asin, melainkan sebuah ruang kehidupan yang disakralkan. Tonotwiyat dalam bahasa Kampung Enggros yang berarti. Tonot adalah hutan bakau (mangrove) dan wiyat berarti ajakan. 

Di Tonotwiyat, perempuan Enggros maupun Tobati bebas mencurahkan seluruh isi hatinya, mulai dari masalah kehidupannya, masa lalu, harapan ke depan, hingga tempat belajar bagaimana menjaga hutan yang memberikan kehidupan.

Menurut tokoh adat Enggros, Orgenes Meraudje, Tonotwiyat menjadi kawasan sakral bagi perempuan berlindung.  “Hutan Perempuan ditetapkan menjadi kawasan khusus karena menjadi lokasi tempat kaum perempuan mencari nor. Sehingga, jika nor sudah sulit ditemukan atau hilang, maka dengan sendirinya Tonotwiyat tidak ada,” kata Orgenes.

Antropolog Universitas Cenderawasih (Uncen), Marlina Flassy dalam bukunya: Hutan Perempuan “Kearifan Lokal Orang Tobati-Enggros dalam Merawat Ekosistem Hutan Mangrove” menjelaskan dalam budaya masyarakat Enggros-Tobati sudah memiliki tradisi menjaga hutan yang dikenal dengan budaya sasi adat. 

Hamparan Mangrove di Teluk Youtefa. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Jika hutan mangrove ditebang, otomatis tradisi dan kebudayaan warga ikut hilang, termasuk nilai kearifan lokalnya. Pada halaman 48-49 bagian buku tersebut, Marlina menjelaskan keberadaan hutan erat kaitannya dengan kebudayaan, interaksi masyarakat dengan alam yang perlahan membentuk kebiasaan dalam kehidupan sehari-sehari. 

Dengan melestarikan mangrove yang di dalamnya terdapat kearifan lokal untuk menjaga hutan yang merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Implementasi ini lahir sebagai upaya dalam menjadikan kebudayaan sebagai core isu dalam pembangunan nasional, kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi oleh masyarakat. 

Lahirnya undang-undang tersebut diharapkan memberi perlindungan bagi kebudayaan lokal dari ancaman kepunahan akibat perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi.

Kepungan Sampah dan Ancaman bagi Nor

Sampah plastik di hutan mangrove Teluk Youtefa. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Salah satu warga Kampung Enggros, Mama Leni Sanyi, 56 tahun menatap nanar hutan mangrove di kawasan Teluk Youtefa, termasuk di dalamnya hutan adat, Tonotwiyat. Sebab kini kawasan itu menampung sampah yang tak masuk akal. 

Dia menceritakan, mangrove di sekitar Tonotwiyat, bukan hanya dipenuhi sampah botol plastik, tapi ada juga berupa bantal, guling, kasur, kulkas hingga kursi-kursi sofa. 

“Sampah ban bekas banyak di dalam kawasan mangrove hutan adat. Kitorang bingung, bagaimana sampah-sampah besar bisa sampai di kawasan mangrove. Ini su tra beres,” kata Mama Leni. 

Apalagi jika musim penghujan tiba, sampah yang hanyut hingga ke Teluk Youtefa semakin banyak dan beragam. “Kampung Enggros seolah menjadi TPA (tempat pembuangan akhir) bagi warga perkotaan,” katanya.

Mama Leni menceritakan proses pencarian nor sebelum adanya tumpukan sampah di Tonotwiyat bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. 

“Dulu, nor mudah ditemui, ukurannya pun besar-besar. Tapi sekarang nor sulit ditemukan dan ukurannya pun menyusut. Saat ini, lebih mudah mendapati sampah dari pada nor,” jelasnya.

Mama Erika Sanyi, 63 tahun menjelaskan, jika perempuan Enggros dan Tobati masih sering datang ke hutan adat Tonotwiyat, maka gerakan ini sama dengan menjaga tradisi dan budayanya. Tapi, justru tradisi yang dijaga malahan dirusak oleh sampah dan juga dampak pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Ondoafi (kepala adat) Enggros, John Sanyi menyampaikan, sampah menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat setempat. Kondisi sampah terus menumpuk, mencekik pepohonan dan akar mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami dari abrasi dan ancaman gelombang laut. 

“Setiap hujan deras, pasti sampah datang lagi. Su dibersihkan oleh warga, sampah tetap datang ke kampung. Pemasangan jaring penahan sampah juga pernah dibuat, tetap saja sampah kiriman dari kota terus datang tanpa henti,” katanya. 

Sampah plastik di hutan mangrove Teluk Youtefa. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

John bilang, sampah yang datang ke Kampung Enggros dibawa oleh aliran sungai, mulai dari Abepura hingga Entrop dan Hamadi, termasuk arus sampah yang dibawa dari pasar terdekat yakni Pasar Youtefa hingga Pasar Hamadi. 

“Hampir sebagian besar sampah dari Kota Jayapura masih ke teluk. Kondisi ini menyebabkan banyak nyamuk hitam di dalam hutan adat,” kata John.

Guru Besar Bidang Biologi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) di Universitas Cenderawasih (Uncen), Profesor Suriani S. Br. Surbakti menyebutkan, perempuan Enggros dan Tobati adalah pencari nor yang ulung. 

Suriani menilai, para perempuan Enggros dan Tobati mampu melihat keberadaan nor melalui gelembung pada permukaan air. Hal ini adalah tradisi yang terus dijaga.

Penelitian yang sedang dilakukannya menjelaskan terdapat 9 jenis nor atau kerang yang hidup di kawasan konservasi Teluk Youtefa, berikut tabelnya: 

NoNama LokalNama Ilmiah (perkiraan) HabitatCatatan Konsumsi
1Kerang tipisAnadara antiquata / Anadara spp. Lumpur–pasir mangroveDikonsumsi rebus/kuah
Kerang kaitokiAnadara granosa(var. lokal?) Lumpur estuari Konsumsi lokal
3Kerang hijauPerna viridisMenempel substrat keras & akar mangrove Konsumsi luas (rebus/saus)
4Kerang manggaAnadara antiquata / Anadara inflata Lumpur dangkalKonsumsi lokal
5Kerang darahAnadara granosaLumpur estuariKonsumsi utama (protein lokal) 
6Kerang garuAnadara spp. Lumpur–pasir kasarKonsumsi tradisional 
7Kerang suntung Solen spp.Pasir pantai/estuariDikonsumsi rebus/goreng
8Kerang kodok karangGafrarium pectinatumKarang & substrat kerasKonsumsi terbatas 
9Kerang pertamina / kerang terbangAnadara spEstuari berpasirKonsumsi lokal unik

Menurut Profesor Suriani, saat ini keberadaan nor di Tonotwiyat menyusut drastis hingga 80 persen dalam waktu 5 sampai 10 tahun terakhir.  Hal ini disebabkan alih fungsi lahan dan perluasan kawasan  yang mempersempit luas hutan mangrove, termasuk gempuran sampah domestik dan mikroplastik menyumbat perakaran mangrove yang menjadi tempat pemijahan alami.

Padahal nor menjadi tumpuan hidup mama-mama setempat. Hutan mangrove menjadi satu-satunya sumber penghidupan untuk menopang ekonomi keluarga. 

“Sayangnya, ruang hidup dan napas ekonomi perempuan di Kampung Enggros-Tobati kian terhimpit,” katanya, saat ditemui pada Rabu, 9 September 2026.

Perubahan ini terasa nyata di tangan mama-mama pencari nor. Jika 5 hingga 10 tahun lalu, mereka hanya butuh waktu 2 jam untuk mengumpulkan 10 tumpuk nor, atau sekitar 20–25 kilogram. 

“Kini, para mama harus merambah lumpur selama 7 jam hanya untuk mendapatkan 2 tumpuk saja atau sekitar 5 kilogram,” jelasnya.

Ellina Fatina Hapsari yang bertugas pada Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menjelaskan, keberadaan sampah yang mengganggu ekosistem mangrove sangat mempengaruhi aktivitas masyarakat Enggros, terutama para perempuan yang mencari nor untuk kebutuhan harian.

Situasi di dalam Tonotwiyat tempat nor hidup. Foto: Katharina Lita/Kabarpapua.co

“Dengan adanya sampah, kualitas dan intensitas nor yang didapatkan semakin menurun sehingga mengurangi pendapatan masyarakat,” Ellina menjelaskan. 

Selain itu, sampah plastik dan juga pecahan botol kaca dapat memberikan rasa yang tidak aman bagi para perempuan Enggros dalam melakukan aktivitas di dalam hutan mangrove.

BBKSDA Papua mencatat terdapat penurunan hasil mata pencaharian perempuan Enggros karena sampah plastik yang bertumpuk di hutan mangrove sangat mempengaruhi jumlah hewan yang berasosiasi dengan hutan mangrove.

“Yang dulunya masyarakat bisa mendapatkan nor dalam ukuran besar, banyak dan memiliki kualitas yang baik, sekarang mama-mama ini tak lagi mendapatkan hal tersebut,” kata Ellina.

BBKSDA Papua merinci, aliran sampah yang masuk ke kawasan Teluk Youtefa antara lain berasal dari Sungai Hanyaan, Sungai Kelapa Dua Entrop, Sungai Simbergjonyi, dan Sungai Acai. Keempat sungai tersebut menjadi jalur transportasi sampah yang sulit dikendalikan karena di sekitar sungai tersebut terdapat permukiman padat penduduk.

Tumpulnya Regulasi dan Benteng Adat

Penanaman mangrove oleh BBKSDA Papua bersama masyarakat setempat dan kolaborasi berbagi pihak di TWA Teluk Youtefa. Foto: BBKSDA Papua

Terdapat ketimpangan angka luasan mangrove dari BBKSDA Papua jika dibandingkan dengan temuan WALHI Papua. BBKSDA Papua mencatat inventarisasi mangrove di TWA Teluk Youtefa pada 2024 didapat hasil tutupan mangrove dengan luasan 128 ha. Jumlah ini naik sebesar 11,36 ha dari tahun 2021. Luasan ini diperoleh melalui hasil desk study dengan mengidentifikasi dan menghitung luasan mangrove menggunakan Arcmap 10.3 lalu dengan melakukan groundcheck di lapangan.

Ellina menjelaskan luas tutupan mangrove meningkat, salah satunya dikarenakan aksi penanaman mangrove kembali secara masif yang dilakukan BBKSDA Papua dengan melibatkan berbagi pihak. Sementara, belum ada data terkait kualitas maupun tingkat kesuburan mangrove akibat adanya endapan sampah.

“Keberadaan sampah di hutan mangrove tentunya berdampak buruk bagi kualitas mangrove, apabila tidak segera ditangani dan diselesaikan. Keberadaan sampah dapat menjerat dan merusak akar dan batang mangrove serta menghambat regenerasi atau semai baru, kata Ellina.

Namun, temuan WALHI Papua dan data historis justru menunjukkan tren penyusutan luasan mangrove akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali, misalnya hutan mangrove dibabat dan dijadikan lokasi untuk kafe, restoran, kios, dan penginapan di sepanjang Pantai Hamadi, Cibery, hingga Holtekamp. 

Penyusutan juga terjadi karena penimbunan lahan dan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan ruas jalan Ringroad dan Jembatan Merah Holtekamp sejak 2015, termasuk adanya pembangunan value dayung yang digunakan untuk PON Papua 2021.

Ada juga karena penebangan mangrove untuk kepentingan komersial dan pemukiman. Pembukaan lahan dan pemanfaatan kayu mangrove sebagai bahan bakar oleh masyarakat, serta aktivitas ilegal berupa penebangan dan penimbunan kawasan mangrove, seperti yang terjadi di Entrop hingga Pantai Hamadi.

Sampah plastik di hutan mangrove Teluk Youtefa. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki menjelaskan sepanjang 2022-2024, seluas 7,81 ha luasan mangrove hilang. Sedangkan pembukaan hutan mangrove mencapai lebih dari 50 persen dari total luasan kawasan seluas 514,24 hektare. 

“Jika aktivitas ilegal, mulai dari pembabatan dan penimbunan tidak dikendalikan dalam 10–20 tahun ke depan, maka ekosistem mangrove di Teluk Youtefa dikhawatirkan lenyap total,” kata Maikel, ditemui di kantor WALHI Papua di Waena Kota Jayapura pada Jumat 14 Agustus 2026.

Keresahan penebangan mangrove juga dirasakan oleh Ondoafi Enggros, John Sanyi. Meski sudah berulang kali memberitahukan kepada masyarakat setempat bahwa penebangan mangrove tidak baik untuk masa depan, namun tak pernah dihiraukan oleh para pihak.

“Masyarakat pikir, dorang (mereka) pu (punya) hutan juga. Jadi bisa seenaknya. Kitorang su bicara di para-para adat (aula-tempat pertemuan adat), namun tak dihiraukan. Dorang selalu pikir, dorang punya (mangrove) juga,” kata John. 

Termasuk perempuan yang menggantungkan hidupnya di kawasan mangrove mulai mengalami kehilangan ruang mencari pangan nor dan habitat lainnya, sekaligus ruang sosial-budaya.

Padahal potensi Tonotwiyat sangat besar, baik sebagai zona konservasi, benteng adat, maupun potensi ekonomi berbasis ekowisata. Namun, kebijakan perlindungan yang konkret belum menyentuh akar permasalahan secara optimal. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah dan konservasi wilayah pesisir masih dinilai kurang efektif di lapangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memiliki sejumlah regulasi penanganan sampah dan pengelolaan lingkungan, mulai dari  Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan kebersihan, kemudian diperkuat dengan Perda nomor 13 tahun 2017 yang di dalamnya jelas tercatat kepada pengurus RT ataupun RW yang mendapati bentuk pelanggaran dalam penanganan sampah dapat melapor ke Satpol PP. 

Seorang anak dari Kampung Enggros yang mencari sampah plastik di Tonotwiyat.
Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Ada juga Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 tahun 2023, tentang kebersihan dan keindahan Kota Jayapura. Lalu, Surat Edaran Nomor 660.3 tentang larangan membuang limbah domestik ke badan air atau sumber air. 

Kemudian ditambah adanya Surat Edaran nomor 660.2 tentang peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kota Jayapura. Lalu, Peraturan Wali Kota (Perwali) Jayapura Nomor 19 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi dalam mengelola pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Termasuk, Perwali Jayapura Nomor 1 Tahun 2019, tentang penerapan penggunaan kantong belanja alternatif pengganti kantong plastik di Kota Jayapura. Namun, pada kenyataannya, sampah dan plastik masih menjadi persoalan yang harus dihadapi. 

“Kami mendorong hadirnya Perda Khusus (Perdasus) yang memayungi keberadaan Tonotwiyat dan ekosistem pendukungnya, agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan konservasi yang berkelanjutan,” kata Maria Ludia Simonapendi, Dosen Biologi dan Lingkungan di Fakultas MIPA Uncen, saat ditemui kabarpapua, Senin 17 Agustus 2026.

Maria menjelaskan, tumpukan sampah yang terus menggenangi Tonotwiyat membuat habitat hewan di dalamnya di ambang kepunahan, termasuk nor. Penumpukan sampah yang mengendap di dasar mangrove tak hanya merusak vegetasi, tetapi memutus rantai kehidupan biota laut di dalamnya.

Maria khawatir, jika keberadaan nor benar-benar habis, identitas dan keberadaan Tonotwiyat terancam tinggal cerita semata. “Sudah ada indikasi pencemaran air di kawasan Teluk Youtefa akibat sampah dan mikroplastik yang mulai memicu dampak nyata. Para mama yang mencari nor kerap mengalami gatal-gatal pada kulit akibat kondisi air,” kata Maria. 

Indikasi nor tercemar juga bisa terjadi, sebab sudah ada temuan beberapa kali warga yang memakan nor mengalami keracunan, seperti perut sakit dan muntah. “Walau begitu, perlu diteliti lebih jauh indikasi tercemarnya nor dan air di teluk ini sejauh mana,” kata Maria menambahkan.

Deretan rumah makan dan kafe di kawasan mangrove Teluk Youtefa.
Foto: Katharina Lita/Kabarpapua.co

Maria berharap pemerintah jangan menutup mata terkait temuan tersebut. Bahkan hasil riset yang dilakukan akademisi sering berhenti pada taraf publikasi ilmiah, tanpa bermuara pada implementasi kebijakan yang harusnya dapat dikolaborasikan bersama, antara pemerintah daerah, DPRD, dewan adat, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan masyarakat.

“Kolaborasi ini bisa mendapatkan langkah strategis menyelamatkan hutan perempuan dan habitat di dalamnya,” harap Maria.

WALHI Papua juga mengakui sejumlah regulasi yang diterbitkan pemerintah Wali Kota Jayapura dalam penerapannya masih tumpul. 

“Termasuk aturan pembatasan kantong plastik sekali pakai sebagian besar hanya menyasar ritel dan toko besar. Sementara ribuan kios, pasar tradisional, dan UMKM di Kota Jayapura masih menggunakan plastik secara bebas,” kata Maikel Peuki.

WALHI Papua mendesak Pemkot Jayapura berperan aktif dalam memberikan pemahaman terkait Langkah yang dilakukan untuk pengganti kantong plastik. Misalnya saja, Papua memiliki tas noken untuk pengganti kantong kresek. “Edukasi seperti ini wajib dilakukan terus menerus, agar warga paham bagaimana mengurangi sampah plastik” katanya.

Harapan dan Langkah Penyelamatan  

Penanaman mangrove kembali yang secara masif telah dilakukan perempuan Enggros dan Tobati dalam menjaga pertumbuhan mangrove di TWA Teluk Youtefa. Foto: BBKSDA Papua

Melihat ancaman yang makin nyata, WALHI Papua menegaskan perlindungan Tonotwiyat tidak cukup jika hanya mengandalkan narasi “kawasan konservasi” bentukan pemerintah yang kerap kali tanpa pengawasan di lapangan.

“Solusi mendesak yang ditawarkan adalah penetapan regulasi berbasis hukum yang mengikat, baik itu berbentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), maupun Perdasus untuk menetapkan kawasan ini sebagai hutan adat yang dilindungi dan diakui,” tegasnya.

Tokoh Adat Enggros, Orgenes Meraudje menyampaikan selain kepungan sampah, kepungan pembangunan juga mengancam kehidupan di kawasan mangrove. 

“Perlindungan hutan adat tidak cukup hanya dibebankan pada kesadaran individu, tetapi membutuhkan tata kelola yang kuat dan kepemimpinan yang berani,” katanya.

Untuk melindungi ancaman ini, Orgenes mengakui, warga Enggros ataupun Tobati kerap melakukan penanaman kembali mangrove di kawasan Teluk Youtefa secara mandiri demi menjaga agar benteng hijau pelindung pantai tidak lenyap.

Tak hanya itu, temuan dalam penelitian Profesor Suriani menjelaskan, mama-mama di Kampung Enggros dan Tobati memiliki kesadaran penuh dalam menjaga tanah leluhurnya.

“Misalnya dalam pencarian nor, ditemukan nor yang masih kecil, para mama memilih mengembalikannya ke lumpur agar bisa tumbuh dewasa,” kata Profesor Suriani.

Mama Linda Hanasbey, 35 tahun sedang mencari nor (kerang) di Hutan Perempuan atau Tonotwiyat. Foto: Katharina Lita/KabarPapua.co

Sementara, BBKSDA Papua melibatkan peran aktif masyarakat Enggros-Tobati dalam perlindungan kawasan konservasi mangrove Teluk Youtefa. Termasuk dalam patroli pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi yang dilakukan rutin setiap bulan.

Lalu, BBKSDA Papua turut serta membentuk kelompok binaan yang anggotanya adalah perempuan adat Enggros dalam menjaga mangrove. Salah satu hasil yang memuaskan adalah pada Agustus 2026, kelompok ini meraih Juara III pada penghargaan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Sekitar KSA/KPA/TB tingkat nasional pada ajang Hari Konservasi Nasional yang diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan. 

“Model pengelolaan kawasan konservasi saat ini didasarkan nilai-nilai adat dan budaya setempat, serta memposisikan masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama pengelolaan kawasan. Program BBKSDA sejalan dengan nilai dan adat budaya yang ada,” kata Al Kadir Hamubatungge, Penyuluh Kehutanan pada BBKSDA Papua.

Pihaknya berharap kolaborasi bersama termasuk dengan masyarakat dapat tumbuh akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, misalnya dimulai dari rumah tangga.

Sedangkan untuk mengurangi sampah plastik, Pemkot Jayapura memulai gerakan bebas sampah plastik dari pegawainya. Caranya, ASN di Pemkot Jayapura diwajibkan membawa tumbler masing-masing dalam pemenuhan kebutuhan air minum, hal ini sesuai dengan Unstruksi Wali Kota Jayapura.

“Sebelum dimulai dari orang lain, kami menerapkan pada lingkungan sendiri (ASN),” kata Petrus Koirewoa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura.

Sementara untuk mengelola sampah di tengah padatnya penduduk Kota Jayapura, DLHK setempat memperkuat peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).  Pihaknya yakin gerakan ini dapat menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat.

“Harapannya, KSM bisa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.”

Perempuan di Kampung Enggros-Tobati tak bisa dipisahkan dari Tonotwiyat.
Foto: KabarPapua.co/KabarPapua.co

Sedangkan dari masyarakat Kampung Enggros dan Tobati yang berdiam di kawasan mangrove, secara sadar sudah menjaga lingkungannya dari ancaman sampah. Warga mengaku selalu membuang sampah pada wadahnya. Lalu wadah tersebut akan diangkut oleh speedboat yang bertugas membawa sampah ke daratan.

Speedboat sampah di Kampung Enggros diberikan oleh Pemkot Jayapura dan dijadikan armada dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dua hari sekali, speedboat putar kampung untuk membawa sampah dari rumah warga ke daratan,” kata Ondoafi Enggros, John Sanyi.

Jika upaya penyelamatan lingkungan ini dilakukan dengan baik dan penuh kesadaran, maka dipastikan kawasan mangrove Teluk Youtefa, termasuk hutan adat Tonotwiyat bisa menekan gempuran sampah. 

Bahkan tapak kaki Mama Linda saat berada di Kawasan Tonotwiyat dipastikan bisa mendapatkan lembutnya lumpur dan cangkang nor, tanpa terkena lagi sampah plastik atau pecahan kaca botol.  ***(Katharina Lita) 

Liputan ini merupakan Fellowship Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) berkolaborasi dengan KabarPapua.co

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kabut Asap Meluas di Nabire, WALHI Papua Desak Audit Konsesi dan Penegakan Hukum

16 September 2026 - 06:58 WIT

Pulihkan Ekosistem Pesisir, PLN Bangun Rumah Ikan FABA di Holtekamp Kota Jayapura

4 September 2026 - 20:37 WIT

Perwakilan Masyarakat Distrik Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPR RI dan DPD RI

29 August 2026 - 17:09 WIT

Penantian Panjang Berakhir, Hujan Guyur Sebagian Wilayah Nabire

29 August 2026 - 11:26 WIT

Aksi Nyata PLN IP Holtekamp Gandeng Srikandi hingga Warga di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

31 July 2026 - 10:29 WIT

Dukung Keberlanjutan, CIMB Niaga Perkuat Konservasi Bambu di Lombok Tengah

29 June 2026 - 16:21 WIT

Trending di LINGKUNGAN