KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Yapen mencatat sebanyak 3.211 kasus HIV-AIDS. Rinciannya, 491 orang meninggal dunia dan 2.720 orang masih hidup.
Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan melalui pemeriksaan serta penelusuran kasus di 17 distrik dan 160 kampung.
Karolis juga mengatakan, pemeriksaan dan penelusuran kasus terus dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penularan HIV-AIDS.
“Kami terus melakukan pengecekan di 17 distrik dan 160 kampung, baik di Kota Serui maupun kampung-kampung lainnya. Dari pemeriksaan tersebut, kami mendapatkan data sebanyak 3.211 kasus,” ujar Karolis.
Menurutnya, kondisi Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai wilayah yang terbuka dan banyak didatangi masyarakat dari berbagai daerah membuat pemeriksaan kesehatan perlu terus ditingkatkan. “Masyarakat juga diimbau mengetahui status kesehatan sejak dini,” katanya.
Karolis juga mengatakan, kasus HIV-AIDS tersebut ditemukan pada berbagai kelompok usia, mulai dari anak di bawah satu tahun, usia 1-14 tahun, 15-19 tahun, 20-24 tahun, 25-49 tahun, hingga kelompok usia 50 tahun ke atas. “Kelompok usia 25-49 tahun tercatat sebagai kelompok dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.772 orang,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen, kasus HIV-AIDS juga ditemukan pada masyarakat Papua maupun non-Papua. “Dari keseluruhan kasus, 3.052 orang merupakan orang asli Papua (OAP) dan 159 orang non-Papua,” katanya.
Sementara berdasarkan faktor risiko, penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seksual, dari ibu kepada anak, maupun melalui transfusi darah. Karolis mengatakan, faktor risiko melalui hubungan seksual menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan.
Dari sisi jenis kelamin, jumlah kasus pada perempuan tercatat sebanyak 2.135 orang. Menurut Karolis, tingginya angka tersebut salah satunya berkaitan dengan pemeriksaan HIV yang dilakukan dalam pelayanan kehamilan.
“Setiap ibu hamil yang memeriksakan kehamilan wajib mendapatkan pemeriksaan HIV. Dengan pemeriksaan sejak awal, kondisi kesehatan ibu dapat diketahui sehingga apabila ditemukan HIV bisa segera mendapatkan penanganan,” jelasnya.
Karolis juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik pertolongan persalinan maupun pengobatan tradisional yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV.
Ia meminta para dukun beranak tidak lagi menangani proses persalinan dan menyerahkan penanganannya kepada tenaga kesehatan, khususnya bidan yang memiliki kompetensi dalam pelayanan kehamilan dan persalinan.
“Dukun beranak kami minta tidak lagi menolong persalinan. Serahkan kepada bidan atau tenaga kesehatan karena kondisi kesehatan ibu harus diperiksa terlebih dahulu, termasuk status HIV,” tegas Karolis.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap praktik pengobatan tradisional yang melibatkan darah, seperti pemijatan yang dapat menyebabkan luka atau penggunaan alat maupun bahan yang bersentuhan dengan darah.
Menurut Karolis, praktik yang melibatkan darah tanpa memperhatikan kebersihan dan keamanan dapat meningkatkan risiko penularan berbagai penyakit. Karena itu, masyarakat diimbau mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
Untuk mendukung penanganan pasien HIV, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen telah menyediakan obat Antiretroviral (ARV).
Karolis menjelaskan, ARV bukan obat yang membunuh virus HIV, melainkan berfungsi menekan jumlah virus di dalam darah sehingga membantu menjaga kondisi kesehatan pasien.
“Obat ARV sangat membantu. ARV tidak membunuh virus HIV, tetapi menekan jumlah virus dalam darah serendah mungkin,” kata Karolis.
Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen kembali mengimbau masyarakat agar tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Pemeriksaan secara dini penting untuk mengetahui status kesehatan sehingga apabila seseorang terdeteksi HIV, penanganan dan pengobatan dapat segera diberikan. ***(Ainun Faathirjal)




















