KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menjadi momen bagi insan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat, menyapa, mendengar, sekaligus melayani para pekerja.
Dengan semangat “Value Beyond Protection”, BPJS Ketenagakerjaan menekankan kepada komitmen melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja.
Kali ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto, Kepala Kantor Cabang Papua Jayapura, Sirta Mustakiem dan Wakil Kepala Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Robby terlibat langsung memberikan pelayanan kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Langkah tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini yang mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”.
Dalam kesempatan itu, Joko Sutarto menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pekerja baik formal maupun informal, seperti driver, nelayan, gojek, petani dan pekerja swasta lainnya.
“Kami berharap, para pekerja dapat bekerja dengan tenang. Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja, maka keluarga tidak bingung lagi, untuk biaya perawat. Karena akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan gratis tidak memungut biaya apapun,” katanya ditemui wartawan di Kota Jayapura, 4 September 2026.
Semangat tersebut sejalan dengan konsep Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan pekerja memperoleh pelayanan terbaik sekaligus semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
Peluncuran PeKa

Pada momen Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura meluncurkan program Pemberdayaan Keluarga (PeKa), guna memastikan santunan jaminan kematian tidak habis untuk kebutuhan konsumtif semata, peluncuran ini bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.
Inisiatif ini dirancang agar dana perlindungan sosial dapat dikelola menjadi modal usaha produktif yang menopang ekonomi keluarga secara berkelanjutan. Melalui program PeKa, para penerima manfaat dibimbing untuk membuka peluang usaha micro, kecil, dan menengah (UMKM) mandiri.
“Kami ingin memastikan santunan yang diterima memiliki kemanfaatan ekonomi jangka panjang. Dana tersebut hendaknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan menjadi bantalan ekonomi keluarga,” ujar Bambang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem di tempat yang sama.
Bambang bilang, dalam pelaksanaan program pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sektor perbankan. Hingga kini, sebanyak 15 ahli waris di wilayah Jayapura telah mendapatkan pendampingan dan mulai mengoperasikan usaha mandiri.
Salah satu ahli waris penerima manfaat, Ablend, terbukti sukses mengelola santunan almarhum suaminya, Adolof Rumkorem. Perempuan tersebut mengalokasikan dana jaminan sosial untuk membangun rumah kontrakan, membuka usaha es, serta memproduksi camilan olahan keladi lokal.
“Setiap hari saya mampu memproduksi hingga 500 bungkus kue keladi yang dititipkan ke berbagai kios dengan harga lima ribu rupiah per bungkus,” kata Ablend.
Selain itu, hasil pengelolaan usaha berhasil membiayai pendidikan anaknya hingga ke perguruan tinggi. “Saat ini anak saya ada yang kuliah S2 di Universitas Gajah Mada (UGM),” ujar Ablend.
Serahkan Jaminan Sosial

Pada momentum peringatan Harpelnas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan pula klaim jaminan sosial secara simbolis kepada empat ahli waris peserta. Penyerahan meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Beasiswa Pendidikan Anak.
Rismawaty, ahli waris dari almarhum Wandi, menerima santunan JKK sebesar Rp70 juta. Sementara itu, santunan sebesar Rp276 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Adololf Rumkorem dari Perusahaan Air Minum Robongholo Nanwani dan santunan Rp236,4 juta kepada Irma selaku ahli waris almarhum Yusman.
Penyerahan klaim diakhiri dengan pemberian manfaat sebesar Rp185 juta beserta beasiswa pendidikan bagi keluarga almarhum Bambang Hariyanto. *** (Imelda)




















