Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Sep 2026 18:06 WIT

Perang Lawan Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Penyelidikan


					Pemusnahan narkotika di Polres Nabire. Foto: Humas Polres Nabire.  Perbesar

Pemusnahan narkotika di Polres Nabire. Foto: Humas Polres Nabire.

KABARPAPUA.CO, Nabire– Polres Nabire memusnahkan barang bukti dan obat-obatan berbahaya, sebagai bagian dari penegakan hukum dan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya.

Kapoles Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu yang diwakili Wakapolres Nabire KOMPOL Piter Kendek menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemusnahan ini menjadi keseriusan dan komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya, Selasa 1 September 2026.

Wakapolres Nabire menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Polres Nabire juga terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui berbagai kegiatan kepolisian, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

Polres Nabire mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. *** (Agis Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BMKG: Kebakaran Hutan di Mappi Butuh Perhatian Khusus

22 October 2026 - 09:50 WIT

Kasus PHK Alfamidi Sentani Berakhir Damai, Pekerja Terima Rp8,8 Juta

21 October 2026 - 10:19 WIT

Damianus Samin: Rasa Aman adalah Kunci Masa Depan Papua

18 October 2026 - 21:21 WIT

Satgas Damai Cartenz Bongkar Transaksi Gelap Amunisi KKB Intan Jaya

18 October 2026 - 21:08 WIT

Kapolda Papua Tengah: Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Menjadi Polresta

15 October 2026 - 17:14 WIT

Inilah Bentuk Kepedulian Kapolsek Makimi untuk Generasi Muda

15 October 2026 - 07:51 WIT

Trending di PERISTIWA