Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Sep 2026 18:06 WIT

Perang Lawan Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Penyelidikan


					Pemusnahan narkotika di Polres Nabire. Foto: Humas Polres Nabire.  Perbesar

Pemusnahan narkotika di Polres Nabire. Foto: Humas Polres Nabire.

KABARPAPUA.CO, Nabire– Polres Nabire memusnahkan barang bukti dan obat-obatan berbahaya, sebagai bagian dari penegakan hukum dan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya.

Kapoles Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu yang diwakili Wakapolres Nabire KOMPOL Piter Kendek menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemusnahan ini menjadi keseriusan dan komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya, Selasa 1 September 2026.

Wakapolres Nabire menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Polres Nabire juga terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui berbagai kegiatan kepolisian, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

Polres Nabire mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. *** (Agis Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pomdam XVII Cenderawasih Perkuat Disiplin Prajurit Lewat Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving

2 September 2026 - 12:40 WIT

Ribuan Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Nelayan Dok V Jayapura

1 September 2026 - 08:48 WIT

10 Siswa SMA Negeri 4 Jayapura Dikembalikan ke Orang Tua

1 September 2026 - 08:10 WIT

SMAN 4 Jayapura Ambil Langkah Pembinaan

31 August 2026 - 13:59 WIT

Penampakan Mobil dan 2 Orang yang Terbakar di Persimpangan Ringroad Jayapura

31 August 2026 - 13:45 WIT

Inilah Proses Pencarian Lima Hari Speedboat yang Hilang Saat Berlayar dari Serui ke Waropen

30 August 2026 - 13:39 WIT

Trending di PERISTIWA