KABARPAPUA.CO, Nabire – Perwakilan masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah menyampaikan secara langsung aspirasi mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta.
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi.
Masyarakat menilai perlu ada perhatian langsung dari lembaga negara terhadap dampak penertiban tersebut, terutama terhadap ruang hidup, mata pencaharian, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
Melalui surat yang telah disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat dari Distrik Makimi ini meminta agar persoalan di Makimi tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan penertiban kawasan hutan.
Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban.
Masyarakat juga meminta adanya ruang audiensi agar mereka dapat menyampaikan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Masyarakat juga berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Perwakilan masyarakat, Yantris Monei, salah satu tokoh perempuan adat masyarakat Nifasi mengatakan, kedatangan mereka ke Jakarta merupakan upaya untuk menempuh jalur resmi dan konstitusional.
“Aspirasi disampaikan melalui lembaga negara agar persoalan yang sedang berlangsung di Distrik Makimi dapat diperiksa secara terbuka dan memperoleh penyelesaian yang adil,” terang Yantris, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Yantris, masyarakat berharap penyampaian aspirasi ini menjadi awal dari tindak lanjut yang konkret, termasuk dibukanya dialog dengan masyarakat terdampak dan dilakukannya peninjauan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan.
“Yang kami harapkan adalah suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” jelas Yantris, menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
Perwakilan masyarakat juga mengatakan, di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara (Satgas PKH) jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi mereka.
“Terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan. Untuk itu, perwakilan masyarakat menantikan respons dan tindak lanjut dari DPR RI dan DPD RI terhadap surat yang telah disampaikan,” terang Yantris. ***(Agies Pranoto)




















