KABARPAPUA.CO, Wamena- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan pada Kamis 27 Agustus 2026 di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya.
Acara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta tata kelola informasi kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP., serta dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat/pegawai yang membidangi pengelolaan data, teknologi informasi, hingga perencanaan.
Kegiatan ini menjadi pentingnya dengan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terintegrasi.
“Sasarannya adalah para pimpinan OPD agar mereka dapat memanfaatkan data kependudukan secara baik, mulai dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Tinggal Wusono.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan data kependudukan oleh OPD memiliki mekanisme baku sesuai ketentuan hukum.”Data kependudukan tidak bisa serta-merta dimanfaatkan tanpa persetujuan dari Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap OPD memahami prosedurnya, dapat memetakan kebutuhan lebih awal, dan mengajukan kerja sama pemanfaatan data sehingga hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi ini menyoroti dua fokus materi strategis untuk memperkuat infrastruktur dan regulasi data di daerah:
• Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI): Pembahasan ruang lingkup implementasi standar ISO/IEC 27001 guna menjamin keamanan, kerahasiaan, dan integritas pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
• SIAK Plus untuk Pendataan Orang Asli Papua (OAP): Optimalisasi aplikasi SIAK Plus dalam tata kelola, penyajian, dan pemanfaatan data OAP untuk mendukung akurasi perencanaan serta pelayanan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemkab Jayawijaya berharap tata kelola data kependudukan semakin solid, aman, dan menjadi fondasi utama bagi pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. *** (Agris Wistrijaya)




















