Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 10 Aug 2026 17:52 WIT

PLN Imbau Jarak Aman Pasang Atribut HUT RI Minimal 3 Meter dari Jaringan Listrik


					Petugas PLN mengingatkan pentingnya memperhatikan jarak aman saat memasang bendera dan atribut kemerdekaan di sekitar jaringan listrik. Foto:  PLN Papua Perbesar

Petugas PLN mengingatkan pentingnya memperhatikan jarak aman saat memasang bendera dan atribut kemerdekaan di sekitar jaringan listrik. Foto: PLN Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman minimal tiga meter saat memasang atribut kemerdekaan seperti bendera, umbul-umbul, serta atribut lainnya di dekat jaringan listrik. Langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi korsleting dan risiko bahaya bagi keselamatan, sekaligus memastikan pasokan listrik ke rumah pelanggan tetap andal selama perayaan berlangsung.

Di tengah antusiasme warga mengibarkan bendera Merah Putih dan menghias lingkungan, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan. Ia menyoroti penggunaan tiang penyangga bendera dari besi atau bambu basah yang sangat rentan menghantarkan arus listrik apabila posisinya terlalu dekat dengan jaringan bertegangan tinggi.

“Momen kemerdekaan ke-81 ini tentu harus kita rayakan dengan penuh semangat dan sukacita. Namun, kami meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan terkait posisi pemasangan atribut kemerdekaan. Pastikan selalu menjaga jarak aman dari kabel listrik agar perayaan ini membawa kebahagiaan, bukan justru menimbulkan potensi bahaya atau gangguan kelistrikan,” tegas Roberth.

Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa gesekan antara tiang bendera maupun umbul-umbul dengan jaringan listrik akibat tiupan angin kencang sangat berisiko memicu hubungan arus pendek atau percikan api. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur kelistrikan dan mengakibatkan pemadaman meluas di suatu kawasan.

“Insiden gangguan kelistrikan akibat pemasangan atribut yang tidak memperhatikan jarak aman pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran. Kami meminta warga lebih berhati-hati dan saling mengingatkan agar nantinya semangat kemerdekaan tidak terganggu oleh pemadaman maupun risiko keselamatan. Meskipun petugas kami bersiaga penuh, kepedulian dan langkah pencegahan dari masyarakat tetap menjadi kunci utamanya,” tambah Roberth.

Sebagai langkah antisipasi, PLN mengimbau masyarakat untuk tidak memindahkan atau memperbaiki sendiri dekorasi yang terlanjur menyentuh jaringan listrik. Jika melihat atribut yang berpotensi bahaya atau mengalami gangguan kelistrikan, warga diminta segera melapor agar ditangani secara aman oleh petugas berwenang. Laporan dan pengaduan dapat diakses dengan mudah selama 24 jam melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123. *** (adv)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Konfercab WKRI Cabang Paniai Resmi Dibuka, Siap Lahirkan Kepemimpinan Baru

8 August 2026 - 14:36 WIT

Wakil Kepala BGN dan Wamendagri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura

7 August 2026 - 18:00 WIT

RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

5 August 2026 - 13:02 WIT

Imigrasi Jayapura Catat 2.032 Paspor, PNBP Capai Rp3,28 Miliar

21 July 2026 - 20:56 WIT

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Kodaeral X Tanam Kedelai 20 Hektare di Keerom

17 July 2026 - 20:42 WIT

‘BPJS Menyapa’ di RSUD Jayapura: Pasien Apresiasi Layanan Gratis

15 July 2026 - 23:12 WIT

Trending di PUBLIK