KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada 16-19 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini akan berlangsung setiap pukul 19.00-22.00 WIB.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen LBH Papua Justice & Peace dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, rentan, dan termarginalkan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar mengenai peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya serta mendapatkan pendampingan hukum awal,” kata Yuliyanto, Ketua/Pendiri LBH Papua Justice & Peace dalam peryataan tertulisnya lewat WhatsApp Group, Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan pengurus LBH Papua Justice & Peace, yaitu Yuliyanto, selaku Ketua/Pendiri Papua Justice & Peace, serta Max Mallu, S.H., selaku Wakil Ketua Papua Justice & Peace.

LBH Papua Justice & Peace merupakan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Nomor: M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024. Dengan dasar itu, pelatihan paralegal ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam bidang bantuan hukum.
“Paralegal memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan akses keadilan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mendorong terwujudnya keadilan,” jelas Yuliyanto.
Adapun biaya pendaftaran kegiatan ini adalah Rp250.000 untuk peserta umum, Rp150.000 untuk wartawan, dan Rp100.000 untuk mahasiswa serta pekerja sosial dengan melampirkan bukti nyata pendampingan terhadap masyarakat.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi PIC di 0811 482 345. Pembayaran pendaftaran dapat ditransfer ke rekening 154.00.4989898 8 atas nama LBH Papua Justice & Peace.
“Melalui pendidikan dan pelatihan ini, LBH Papua Justice & Peace mengajak masyarakat untuk belajar hukum, membantu sesama, dan bersama-sama mewujudkan keadilan bagi masyarakat miskin dan termarginalkan,” terang Yuliyanto. ***(Siaran Pers)


















